Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - Di Indonesia sehari setelah Hari Natal biasanya ditetapkan sebagai hari cuti bersama, termasuk hari ini 26 Desember 2024..
Meski mengurangi jatah cuti tahunan, para pegawai punya tambahan waktu sehari untuk merayaka Hari Natal bersama handai taulan dan sahabat.
Di banyak negara, sehari setelah natal diperingati sbeagai Hari Kotak Hadiah alias Boxing Day.
Baca Juga: Iran Mencabut Blokiran, WhatsApp dan Google Play Bebas Diakses
Hari ini, yang jatuh pada setiap tanggal 26 Desember, awalnya diperingati sebagai hari ketika para pelayan dan pekerja menerima hadiah dari majikan mereka.
Dulu, hadiah-hadiah itu dikemas dalam kotak-kotak hadiah. Hadiah ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama setahun.
Mungkin terdengar sederhana, tapi tradisi ini telah berakar kuat dan berkembang menjadi hari libur yang dirayakan di berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Joe Biden dan Donald Trump Sampaikan Pesan Natal dengan Nuansa Berbeda
Dari Inggris ke Seluruh Dunia
Berawal dari Inggris, Hari Boxing kini dirayakan di Britania Raya, Kanada, Hong Kong, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Jamaika, Malta, dan beberapa negara Persemakmuran lainnya.
Di Australia, Hari Boxing bahkan ditetapkan sebagai hari libur federal!
Di beberapa negara lain, Hari Boxing memiliki nama yang berbeda. Di Afrika Selatan, dikenal sebagai "Hari Jasa Baik", sementara di Irlandia disebut "Hari St. Stephen" atau "Hari Wren".
Baca Juga: Presiden Iran Ucapkan Selamat Memperingati Kelahiran Yesus kepada Paus Fransiskus
Di sebagian besar negara Eropa, terutama Jerman, Polandia, Skandinavia, dan Belanda, 26 Desember diperingati sebagai "Hari Kedua Natal".
Meskipun namanya berbeda, inti dari Hari Boxing tetap sama: merayakan kebersamaan, berbagi, dan menghargai orang-orang di sekitar kita.
Hari ini menjadi kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga dan teman, menikmati waktu berkualitas, dan berbagi kebahagiaan.