kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,25   -3,11   -0.33%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hentikan Brexit, Parlemen Inggris ditantang mengubah undang-undang atau pemerintah


Kamis, 29 Agustus 2019 / 13:47 WIB
Hentikan Brexit, Parlemen Inggris ditantang mengubah undang-undang atau pemerintah
ILUSTRASI. Bendera Inggris di kantor parlemen Uni Eropa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemimpin Inggris di House of Commons, Jacob Rees-Mogg mengatakan, anggota parlemen yang ingin menghentikan Brexit tanpa kesepakatan memiliki dua pilihan yakni  mengubah undang-undang atau mengubah pemerintahan.

Kemudian jika mereka gagal memilih, maka Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober tanpa kesepakatan.

Baca Juga: Partai oposisi mencegah no-deal Brexit, poundsterling menguat

"Semua orang yang meratap dan mengertakkan gigi tahu bahwa ada dua cara untuk melakukan apa yang ingin mereka lakukan," Rees-Mogg, seorang euroeptic yang bertanggung jawab mengelola bisnis pemerintah di parlemen, mengatakan kepada BBC seperti dilansir Reuters, Kamis (28/8).

"Satu, adalah untuk mengubah pemerintah dan yang lainnya adalah untuk mengubah hukum. Jika mereka melakukan salah satu dari kehendak itu maka akan berpengaruh.

Namun ia mengatakan, jika mereka tidak memiliki keberanian atau keberanian untuk melakukan salah satu dari itu maka Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober sesuai dengan hasil referendum.

Baca Juga: Demi loloskan Brexit, Perdana Menteri Inggris intervensi Ratu Elizabeth II




TERBARU

[X]
×