kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.870   125,88   2,19%
  • KOMPAS100 764   20,41   2,74%
  • LQ45 582   16,24   2,87%
  • ISSI 204   4,24   2,13%
  • IDX30 329   8,51   2,65%
  • IDXHIDIV20 406   11,57   2,93%
  • IDX80 87   2,25   2,66%
  • IDXV30 110   2,69   2,51%
  • IDXQ30 106   3,17   3,07%

Hentikan Brexit, Parlemen Inggris ditantang mengubah undang-undang atau pemerintah


Kamis, 29 Agustus 2019 / 13:47 WIB
ILUSTRASI. Bendera Inggris di kantor parlemen Uni Eropa


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemimpin Inggris di House of Commons, Jacob Rees-Mogg mengatakan, anggota parlemen yang ingin menghentikan Brexit tanpa kesepakatan memiliki dua pilihan yakni  mengubah undang-undang atau mengubah pemerintahan.

Kemudian jika mereka gagal memilih, maka Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober tanpa kesepakatan.

Baca Juga: Partai oposisi mencegah no-deal Brexit, poundsterling menguat

"Semua orang yang meratap dan mengertakkan gigi tahu bahwa ada dua cara untuk melakukan apa yang ingin mereka lakukan," Rees-Mogg, seorang euroeptic yang bertanggung jawab mengelola bisnis pemerintah di parlemen, mengatakan kepada BBC seperti dilansir Reuters, Kamis (28/8).

"Satu, adalah untuk mengubah pemerintah dan yang lainnya adalah untuk mengubah hukum. Jika mereka melakukan salah satu dari kehendak itu maka akan berpengaruh.

Namun ia mengatakan, jika mereka tidak memiliki keberanian atau keberanian untuk melakukan salah satu dari itu maka Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober sesuai dengan hasil referendum.

Baca Juga: Demi loloskan Brexit, Perdana Menteri Inggris intervensi Ratu Elizabeth II




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×