kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hong Kong Airlines batal beli 10 unit Airbus A380


Kamis, 01 Maret 2012 / 14:43 WIB
Hong Kong Airlines batal beli 10 unit Airbus A380
ILUSTRASI. Promo J.CO periode 8-10 Maret 2021 menawarkan 4 lusin donat J.Pops dan 2 jenis minuman seharga Rp 149.000. Dok: Instagram J.CO


Reporter: Asnil Bambani Amri, Reuters | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Hong Kong Airlines Ltd, maskapai penerbangan China membatalkan pesanan 10 pesawat jenis Airbus A380. Pembatalan itu menyusul ketegangan China dan Uni Eropa terkait keputusan Uni Eropa yang memberlakukan skema pembayaran karbon kepada maskapai penerbangan.

South China Morning Post melaporkan, China pada bulan Februari lalu telah melarang maskapai penerbangannya membayar skema perdagangan emisi yang ditetapkan oleh emissions trading scheme (ETS) Uni Eropa.

Pihak China menilai, kebijakan dari ETS tersebut melanggar ketentuan hukum internasional. "Kami tidak bisa melakukan sesuatu yang melawan kepentingan negara kami," kata Presiden Hong Kong Airlines Yang Jianhong seperti dikutip dari surat kabar South China Morning Post hari ini (1/3).

Sebelumnya, Hong Kong Airlines sudah memesan 10 unit pesawat Airbus A380 dengan daftar harga total $ 3,8 miliar. "Saya tidak bisa mengkonfirmasi hal ini (pembatalan pesanan mungkin) dan saya tidak memiliki komentar tentang ini," terang Thong Kenneth, Kepala Hubungan International Hong Kong Airlines.

Sikap maskapai China itu menjadi balasan dari perlakuan dari otoritas penerbangan Uni Eropa yang mengharuskan maskapai membayar skema perdagangan karbon.

Selain China, Amerika Serikat dan India juga keberatan dengan kebijakan Uni Eropa ini. Para pemerintah yang menolak aturan ini berpendapat, Eropa membuat kebijakan melebihi yurisdiksi hukumnya, dengan menghitung biaya karbon selama penerbangan keseluruhan, bukan hanya penerbangan di Eropa saja.



TERBARU

[X]
×