kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hong Kong memperingatkan badan legislatif asing untuk tidak ikut campur


Senin, 09 September 2019 / 19:16 WIB
Hong Kong memperingatkan badan legislatif asing untuk tidak ikut campur
ILUSTRASI.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong, Senin (9/9), memperingatkan badan legislatif asing untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri bekas koloni Inggris itu.

Peringatan itu keluar setelah ribuan pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) di Hong Kong, Ahad (8/9), untuk mendesak parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi.

Mengutip Channelnewsasia.com, dalam sebuah pernyataan resmi, Pemerintah Hong Kong menyatakan: “Menanggapi pawai para demonstran ke Konsulat Jenderal Amerika Serikat Hong Kong kemarin yang memohon pengesahan UU HAM dan Demokrasi oleh anggota Kongres AS, seorang juru bicara untuk Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) menyatakan penyesalannya atas reintroduksi Undang-Undang itu dan menegaskan kembali, bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam bentuk apa pun dalam urusan internal HKSAR”.

Baca Juga: Demo sering ricuh, kunjungan wisatawan ke Hong Kong anjlok hampir 40%

Pemerintah Hong Kong juga mengutuk keras tindakan para pengunjuk rasa radikal, dan menambahkan, bahwa beberapa stasiun kereta bawa tanah MTR harus ditutup pada Ahad (8/9) untuk melindungi keselamatan penumpang juga karyawan dan fasilitas MTR.

Peringatan Pemerintah Hong Kong tersebut keluar setelah media pemerintah China melaporkan, bahwa Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Tiongkok dan segala bentuk pemisahan diri akan dihancurkan.

Baca Juga: Ancaman Beijing: Segala bentuk pemisahan diri di Hong Kong akan dihancurkan

"UU HAM dan Demokrasi mendukung rakyat Hong Kong dalam upaya mereka untuk melestarikan hak asasi manusia dan supremasi hukum di Hong Kong," kata Jim McGovern, Anggota Kongres AS, ketika memperkenalkan kembali RUU tersebut pada Juni lalu.

Kamis (5/9) pekan lalu, Chuck Schumer, Ketua Senat Partai Demokrat AS, mengatakan, undang-undang yang mengatur tindakan China di Hong Kong akan menjadi salah satu prioritas utama yang Partai Demokrat dorong ketika Kongres kembali bekerja setelah reses.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×