Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Aksi unjuk rasa di Hong Kong masih terus berlanjut. Bahkan akhir pekan kemarin, aksi ini kian panas dan berakhir rusuh. Menanggapi hal ini, China mengeluarkan peringatan.
Mengutip Reuters, media milik pemerintah China menegaskan, Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Tiongkok dan segala bentuk pemisahan diri "akan dihancurkan". Peringatan ini dirilis Senin (9/9), atau sehari setelah demonstran berunjuk rasa di konsulat AS untuk meminta bantuan dalam membawa demokrasi Hong Kong.
Surat kabar China Daily mengatakan, unjuk rasa hari Minggu di Hong Kong adalah bukti bahwa pasukan asing berada di balik aksi protes, yang dimulai pada pertengahan Juni lalu. Media ini memperingatkan agar para demonstran "berhenti menguji kesabaran pemerintah pusat".
Baca Juga: Hong Kong mencekam: Aksi unjuk rasa damai berubah jadi rusuh, stasiun MTR dibakar
Reuters menulis, para pejabat China menuduh pasukan asing berusaha untuk menyakiti Beijing dengan menciptakan kekacauan di Hong Kong karena RUU ekstradisi yang sangat tidak populer yang akan memungkinkan tersangka diadili di pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis.
Kemarahan atas RUU itu berubah menjadi aksi protes keras untuk menuntut kebebasan lebih banyak bagi Hong Kong, yang kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem".
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam secara resmi membatalkan RUU Ekstradisi yang kontroversial itu pada minggu lalu sebagai bagian dari konsesi yang bertujuan untuk mengakhiri protes.
Baca Juga: Pengunjuk rasa Hong Kong meminta Donald Trump membebaskan Hong Kong
"Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan dari China - dan itu yang harus digarisbawahi dan tidak boleh ditentang, baik oleh demonstran atau pasukan asing yang memainkan permainan kotor mereka," kata China Daily dalam tajuknya seperti yang dikutip Reuters.
“Aksi demonstrasi di Hong Kong bukan tentang hak atau demokrasi. Mereka adalah hasil dari campur tangan asing. Agar pengekangan pemerintah pusat tidak disalahartikan sebagai kelemahan, segala bentuk pemisahan diri dengan jelas dalam bentuk apa pun akan dihancurkan,” katanya.
Kantor berita milik negara, Xinhua, mengatakan dalam komentar terpisah bahwa aturan hukum perlu diwujudkan. Hong Kong harus membayar penalti yang lebih besar dan lebih berat jika situasi saat ini berlanjut.