kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hore.. Singapura siap buka pelancong dari Indonesia bebas karantina mulai 29 November


Selasa, 16 November 2021 / 11:02 WIB
Hore.. Singapura siap buka pelancong dari Indonesia bebas karantina mulai 29 November
ILUSTRASI. Singapura siap buka pelancong dari Indonesia dengan bebas karantina dengan skema VTL mulai 29 November 2021. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -SINGAPURA.  Singapura siap membuka pintu masuk bagi turis Indonesia ke negaranya dengan skema Jalur Perjalanan Vaksin (VTL) mulau 29 November 2021. 

Ini artinya, pelancong asal Indonesia masuk ke negara itu tanpa karantina. Dikutip dari Straits Times, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), Senin (15/11). Selain Indonesia, VTL juga akan akan berlaku untuk pendatang dari  India (29 November),  Qatar, Arab Saudi serta  Uni Emirat Arab  yang rencananya akan dibuka mulai 6 Desember 2021.
 
"CAAS dan Kementerian Kesehatan memantau dengan cermat situasi Covid-19 di seluruh dunia dan di setiap negara VTL, dan akan menyesuaikan tindakan jika diperlukan," katanya badan itu, Selasa (16/11). 
 
 
Menteri Perhubungan S. Iswaran saat konferensi pers yang dilakukan bersama gugus tugas multi-kementerian Covid-19 menyebut bahwa pembukaan turis di negara-negara memiliki tujuan penting.  India semisal, menyumbang sekitar 7% dari kedatangan di Bandara Changi pada tahun 2019.
 
Sebelumnya, Singapura telah membuka VTL ini dengan 16 negara lain. Tiga belas di antaranya bahkan sudah berlaku, dan tiga lagi dengan Malaysia, Swedia dan Finlandia akan dimulai pada 29 November.
 
Meski  begitu, mereka harus mengantongi syarat untuk masuk Singapura dan tidak perlu melakukan karantina. Sesuai dengan  safetravel.ica.gov.sg, syarat tersebut antara lain: 
  1. Warga negara Singapura, penduduk permanen atau pengunjung asing baik untuk kunjungan jangka pendek atau jangka panjang
  2. Mereka harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang sudah mendapat izin darurat dari WHO, minimal seminggu sebelum kedatangan di Singapura.
  3. Pelancong yang tidak divaksin karena berusia 12 tahun ke bawah, dapat melakukan perjalanan VTL jika ditemani dengan mereka yang divaksinasi lengkap.
  4. Pendatang harus menunjukkan bukti vaksinasi resmi, seperti PeduliLindungi, untuk yang divaksinasi di Indonesia.
  5. Mampu menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan atau Antigen Rapid Test (ART) yang diberikan secara profesional dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.
  6. Menjalani tes PCR saat kedatangan di Singapura dan mengisolasi diri sambil menunggu rilis hasil tes.
  7. Semua pengunjung dengan waktu singkat harus memiliki asuransi medis terkait Covid-19 dengan minimum pertanggungan 30.000 dolar Singapura. Pelancong bisa memilih asuransi yang basisnya di Singapura atau luar negeri




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×