kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding


Jumat, 17 Januari 2020 / 07:29 WIB
Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - LONDON. Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox mengajukan banding terhadap hukuman penjara minimal 30 tahun yang pengadilan jatuhkan kepada Reynhard Sinaga. Dia menyebut hukuman itu "terlalu lunak".

Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan hukuman "seumur hidup" atas pria 36 tahun asal Indonesia yang mendapat julukan predator seksual setan, sehingga ia tidak pernah dibebaskan dari penjara.

Reynhard dihukum karena melakukan 159 pelanggaran termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan dalam empat persidangan terpisah yang bergulir mulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Ayah Reynhard Sinaga: Kami menerima putusan, hukuman sesuai dengan kejahatannya

Seorang hakim di Manchester mengatakan, Reynhard akan menjalani hukuman setidaknya 30 tahun di penjara sebagai bagian dari hukuman seumur hidup untuk kejahatan pemerkosaan.

Polisi yakin Reynhard mungkin telah memerkosa sebanyak 195 orang, setelah memancing pria yang tidak menaruh curiga pada malam hari di pusat Kota Manchester ke apartemennya.

"Setelah mempertimbangkan dengan seksama perincian kasus ini, saya telah memutuskan untuk melakukan banding ke Pengadilan Banding," kata Cox, Kamis (16/1), seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Ini profil Reynhard Sinaga, Predator Setan kasus pemerkosaan terbesar di Inggris

"Reynhard Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan selama periode waktu yang lama, menyebabkan rasa sakit yang substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," ujar Cox. "Sekarang pengadilan memutuskan, apakah akan menambah hukumannya".

Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang hakim jatuhkan di Inggris dan Wales, jika hukuman mereka "terlalu lunak".

Hukuman seumur hidup membuat pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara, dan biasanya dibatasi pada kasus pembunuhan paling serius.

Baca Juga: Begini pengakuan para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga

Reynahard, mahasiswa doktoral, diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum melakukan pemerkosaan. Kebanyakan mereka tidak tahu apa-apa tentang serangan itu.

Dia ditangkap pada 2017 setelah seorang korban yang tersadar melakukan perlawanana dan berhasil mengambil ponselnya lalu membawanya ke polisi. Kepolisian menemukan rekaman video dan foto kejahatannya.

Wakil Kepala Kejaksaan untuk Inggris Barat Laut Ian Rushton menyebut Sinaga sebagai "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×