kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding


Jumat, 17 Januari 2020 / 07:29 WIB
Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

"Reynhard Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan selama periode waktu yang lama, menyebabkan rasa sakit yang substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," ujar Cox. "Sekarang pengadilan memutuskan, apakah akan menambah hukumannya".

Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang hakim jatuhkan di Inggris dan Wales, jika hukuman mereka "terlalu lunak".

Hukuman seumur hidup membuat pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara, dan biasanya dibatasi pada kasus pembunuhan paling serius.

Baca Juga: Begini pengakuan para korban pemerkosaan Reynhard Sinaga

Reynahard, mahasiswa doktoral, diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum melakukan pemerkosaan. Kebanyakan mereka tidak tahu apa-apa tentang serangan itu.

Dia ditangkap pada 2017 setelah seorang korban yang tersadar melakukan perlawanana dan berhasil mengambil ponselnya lalu membawanya ke polisi. Kepolisian menemukan rekaman video dan foto kejahatannya.

Wakil Kepala Kejaksaan untuk Inggris Barat Laut Ian Rushton menyebut Sinaga sebagai "pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris".




TERBARU

[X]
×