Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan, Arab Saudi harus mempertimbangkan untuk mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10%, dari saat ini sebesar 5%.
IMF menekankan, sangat penting bagi eksportir minyak utama dunia itu untuk meningkatkan posisi fiskal di tengah tren penurunan harga emas hitam.
Mengutip Reuters, dalam laporan Juni yang terbit Senin (9/9), IMF mengatakan, kebijakan fiskal yang lebih ketat diperlukan, karena defisit anggaran Arab Saudi diproyeksikan akan melebar.
Baca Juga: Menteri Energi Arab Saudi baru: Tidak ada perubahan radikal dalam kebijakan minyak
Minyak masih mendominasi penerimaan Arab Saudi, negara ekonomi terbesar di kawasan Timur Tengah, meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman menyatakan, ia bermaksud melakukan diversifikasi.
Arab Saudi baru-baru ini memutuskan untuk menahan produksi minyak mentah sesuai kesepakatan OPEC guna mendukung pasar minyak. Tapi, permintaan minyak yang melambat plus ekonomi global yang melemah membuat harga di bawah tekanan.
Ini jelas membebani pertumbuhan ekonomi Arab Saudi, dengan beberapa ekonom memperkirakan kontraksi tahun ini.
Baca Juga: Anak raja Arab jadi menteri energi, harga minyak terus mendaki
IMF memperkirakan, defisit anggaran Arab Saudi meningkat tahun ini menjadi 6,5% terhadap produk domestik bruto (PDB), dari tahun lalu sebesar 5,9%. Sebab, pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi kemungkinan akan membatasi pertumbuhan ekonomi non-minyak yang lebih kuat.