kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IMF prediksi ekonomi China tahun ini 6,8%


Kamis, 07 Mei 2015 / 16:59 WIB
IMF prediksi ekonomi China tahun ini 6,8%
ILUSTRASI. Masih ada 29 fintech P2P lending berizin yang modalnyakurang dari Rp 2,5 miliar.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. China sebagai macan Asia tahun ini sulit untuk bergerak. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan ekonomi China tahun ini hanya tumbuh 6,8%.

Dalam Regional Economic Outlook terbaru IMF tentang Asia dan Pasifik, IMF mengatakan perlambatan yang terjadi di negara China sebagian besar adalah struktural. Berlanjutnya pelemahan China pada triwulan pertama 2015 yang hanya tumbuh 7%, merupakan hasil dari pelambatan yang terjadi pada sektor rumah tangga dan tingginya perhatian pada beban utang.

Aktivitas ekonomi terkontraksi ke level 7,4% pada 2014, turun dari level 7,8% pada 2013. Perlambatan ini merefleksikan penurunan yang tajam pada investasi residensial yang menyebabkan penurunan harga rumah di 70 kota.

Meskipun begitu, pengeluaran infrastruktur dari pemerintah lokal bisa mendukung pertumbuhan. Tingkat pertumbuhan China diperkirakan akan berlanjut ke level bawah dalam jangka menengah sebagai hasil proses rebalancing.

"Pertumbuhan diproyeksikan menurun ke 6,8% di 2015 dan 6,3% di 2016," ujar Deputi Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF Kalpana Kochhar, Kamis (7/5). Perlambatan ini akan sangat berpengaruh bagi negara regional Asia.

IMF memperkirakan pertumbuhan negara regional Asia dan Pasifik tetap pada level 5,6% tahun ini lalu menurun sedikit ke level 5,5% pada 2016.


 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×