Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Indonesia bersama tiga negara Islam: Turkiye, Pakistan, dan Qatar sepakat memperkuat kerja sama industri pertahanan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Badr. Kesepakatan yang ditandatangani di Doha, Qatar, pada Rabu (21/10/2026) itu mencakup pengembangan produksi pertahanan, pelatihan teknis, serta penelitian dan pengembangan (R&D).
Mengutip laporan Al Jazeera, kerja sama Badr dirancang untuk memperkuat kemampuan industri pertahanan keempat negara dengan menggabungkan kapasitas dan keahlian masing-masing. Kesepakatan ini juga menjadi wadah untuk mengembangkan proyek-proyek pertahanan yang sebelumnya telah berjalan secara bilateral.
Kementerian Pertahanan Qatar menyatakan, MoU Badr bertujuan memperluas kolaborasi dalam manufaktur pertahanan, meningkatkan kemampuan pertahanan negara peserta, serta mendorong kerja sama di bidang pelatihan teknis, riset, dan pengembangan teknologi.
Baca Juga: Yunani Menyatakan Sedang Menerapkan Sanksi yang Berkaitan dengan Iran
Peran Indonesia, Turkiye, Pakistan, dan Qatar
Analis industri pertahanan Arda Mevlutoglu menilai, setiap negara memiliki sumber daya yang dapat saling melengkapi dalam kerja sama tersebut.
Turkiye memiliki keunggulan dalam teknologi, integrasi sistem, dan industri pertahanan yang telah berkembang. Indonesia dan Pakistan berpotensi berkontribusi melalui kapasitas manufaktur, tenaga kerja terampil, serta pasar domestik yang besar. Sementara itu, Qatar memiliki potensi investasi dan permintaan terhadap produk pertahanan.
Kombinasi tersebut membuka peluang bagi keempat negara untuk membangun rantai pasok yang lebih terintegrasi. Dengan begitu, mereka berpotensi bekerja sama dalam pengembangan, produksi, hingga pemeliharaan sistem pertahanan.
Peneliti International Institute for Strategic Studies (IISS), Albert Vidal, mengatakan Indonesia dan Pakistan juga menunjukkan minat terhadap persenjataan buatan Turkiye, termasuk kemungkinan memproduksi sebagian peralatan tersebut di dalam negeri.
Skema produksi bersama dapat membantu perusahaan pertahanan Turkiye memperluas pasar dan menekan biaya, sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja serta penguatan kemampuan manufaktur di Indonesia dan Pakistan. Qatar berpotensi berperan melalui dukungan investasi.
Baca Juga: Kebijakan Trump soal Solar Bebas Pajak Diragukan Petani
Melanjutkan proyek pertahanan yang sudah berjalan
Kerja sama Badr tidak dimulai dari nol. Keempat negara sebelumnya telah menjalin hubungan industri pertahanan melalui sejumlah proyek bilateral.
Qatar dan Turkiye, misalnya, menandatangani nota kesepahaman kerja sama industri pertahanan pada Oktober 2025. Turkiye dan Pakistan juga menjalankan proyek pembangunan kapal militer. Dari empat kapal dalam proyek tersebut, dua direncanakan dibangun di Istanbul, Turkiye, dan dua lainnya di Karachi Shipyard, Pakistan.
Sementara itu, Indonesia dan Turkiye tengah bekerja sama dalam pengembangan dan produksi tank.
Peneliti senior Royal United Services Institute (RUSI), Burcu Ozcelik, menilai MoU Badr dapat menjadi kerangka yang lebih terstruktur untuk menghubungkan berbagai kesepakatan produksi bersama dan ekspor pertahanan yang telah ada.
Dengan koordinasi yang lebih terpadu, negara-negara peserta berpeluang menyederhanakan kerja sama industri dan memperkuat kesinambungan proyek tanpa harus merancang pola kemitraan baru untuk setiap kesepakatan.
Tonton: Tanker Akali Selat Hormuz, Minyak Tetap Mengalir di Tengah Perang Tapi Harga Makin Mahal!
Badr bukan perjanjian pertahanan bersama
Kesepakatan Badr muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan regional, termasuk akibat perang Amerika Serikat dan Israel dengan Iran serta serangan Houthi terhadap Arab Saudi. Situasi tersebut mendorong sejumlah negara untuk memperluas kemitraan dan mengurangi kerentanan akibat ketergantungan pada pemasok senjata asing.
Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa kerja sama Badr tidak otomatis berarti keempat negara akan memutus hubungan pertahanan dengan Amerika Serikat.
Mevlutoglu menilai Qatar kemungkinan tetap mempertahankan hubungan strategisnya dengan Washington. Turkiye juga berupaya meningkatkan kemandirian teknologi pertahanan sebagai anggota NATO, bukan berarti keluar dari aliansi tersebut.
Menurut Bader Mousa Al-Saif dari Chatham House dan Kuwait University, kerja sama ini mencerminkan kecenderungan negara-negara Teluk untuk memperluas kemitraan dengan negara-negara Global South dan negara Muslim lainnya.
Badr juga berbeda dari Mecca Joint Defence Agreement yang ditandatangani Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye pada Agustus 2026. Perjanjian Mecca berfokus pada komitmen pertahanan bersama, sedangkan MoU Badr menitikberatkan pada industri, produksi, pelatihan, dan teknologi pertahanan.
Dengan demikian, Badr lebih tepat dipahami sebagai kerangka kerja sama industri pertahanan multilateral, bukan sebagai aliansi militer yang secara otomatis mewajibkan negara peserta saling membela jika terjadi konflik.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/10/22/065553570/indonesia-turkiye-pakistan-qatar-bentuk-aliansi-pertahanan-badr?page=all#page2.














