Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Tekanan harga di sektor jasa Jepang semakin meningkat pada September 2026.
Indeks harga produsen jasa atau Services Producer Price Index (SPPI) naik 3,7% secara tahunan (year-on-year/YoY), memperkuat indikasi bahwa Bank of Japan (BOJ) masih berpeluang melanjutkan kenaikan suku bunga acuan.
Mengutip Reuters, Selasa (27/10/2026), kenaikan indeks harga jasa tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang telah direvisi menjadi 3,5% YoY.
Baca Juga: Brent Bertahan di Atas US$ 115, Serangan ke Arab Saudi Bayangi Pasokan Minyak
Data yang dirilis BOJ ini menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur tekanan inflasi di sektor jasa.
SPPI mengukur harga jasa yang dibebankan perusahaan kepada perusahaan lain. Pergerakannya turut menjadi perhatian bank sentral Jepang untuk melihat sejauh mana pelaku usaha meneruskan kenaikan biaya tenaga kerja ke harga jasa.
Kenaikan indeks tersebut mengindikasikan tekanan biaya di sektor jasa masih bertahan. Jika perusahaan terus meneruskan kenaikan biaya tenaga kerja kepada pelanggan, tekanan inflasi berpotensi bertahan lebih lama dan memperkuat alasan bagi BOJ untuk mengetatkan kebijakan moneter.
Baca Juga: Pemilu Israel Jadi Ujian Netanyahu, Perang Iran dan Gaza Bayangi Perebutan Kekuasaan
Meski demikian, BOJ diperkirakan mempertahankan suku bunga acuannya di level 1,25% dalam rapat kebijakan moneter selama dua hari yang berakhir pada Jumat (30/10/2026).
Pasar akan mencermati pernyataan BOJ setelah rapat tersebut, terutama petunjuk mengenai kemungkinan kenaikan suku bunga berikutnya.
Dengan tekanan harga jasa yang meningkat, bank sentral diperkirakan tetap membuka peluang untuk menaikkan biaya pinjaman apabila perkembangan inflasi mendukung langkah tersebut.













