CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.728   -29,00   -0,17%
  • IDX 8.399   -20,58   -0,24%
  • KOMPAS100 1.161   -3,67   -0,32%
  • LQ45 845   -3,45   -0,41%
  • ISSI 293   -0,78   -0,26%
  • IDX30 440   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 510   -4,10   -0,80%
  • IDX80 130   -0,50   -0,38%
  • IDXV30 135   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 141   -1,36   -0,96%

Inggris Ungkap Jaringan Pencucian Uang Miliaran Dolar yang Terhubung ke Rusia


Jumat, 21 November 2025 / 12:38 WIB
Inggris Ungkap Jaringan Pencucian Uang Miliaran Dolar yang Terhubung ke Rusia
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin, menawarkan perundingan damai antara Rusia dan Ukraina. Perundingan akan di fasilitasi oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Turki, pada Kamis 15 Mei mendatang. Foto Tangkapan Layar Video Kremlin.ru. Inggris dan AS menargetkan jaringan pencucian uang Rusia TGR & Smart. Terlibat dalam pendanaan perang Ukraina dan kejahatan terorganisir.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - LONDON. Otoritas Inggris mengungkap jaringan pencucian uang bernilai miliaran dolar yang beroperasi lintas negara dan terkait dengan upaya Rusia menghindari sanksi serta pendanaan perang di Ukraina. 

Temuan ini disampaikan National Crime Agency (NCA) dalam pembaruan penyelidikan internasional bertajuk Operation Destabilise, Jumat (21/11/2025).

NCA mengungkap bahwa jaringan tersebut memanfaatkan skema “cash-for-crypto” untuk mengonversi uang hasil kejahatan jalanan di Inggris menjadi aset kripto. Aliran dana ini kemudian terhubung dengan perdagangan narkoba lokal, kelompok kriminal terorganisir, hingga aktivitas yang diduga disponsori negara.

Pada Desember tahun lalu, NCA dan Departemen Keuangan Amerika Serikat menyoroti dua jaringan utama, yakni TGR dan Smart. Kedua jaringan ini dituding membantu orang-orang kaya Rusia menghindari sanksi Barat dan mencuci uang bagi para pengedar narkoba, kriminal, serta intelijen Rusia.

Baca Juga: Ancaman Rusia kepada Eropa: Kami akan Kejar ke Mana Pun!

Penyelidikan juga menemukan bahwa TGR terlibat dalam pembelian mayoritas saham Keremet Bank, bank di Kirgizstan yang telah masuk daftar sanksi AS. Departemen Keuangan AS sebelumnya menyatakan bahwa penjualan saham bank oleh Kementerian Keuangan Kirgizstan ditujukan untuk membangun “pusat penghindaran sanksi” bagi transaksi dagang Rusia.

Keremet Bank telah menyatakan akan menggugat keputusan sanksi tersebut.

Menurut NCA, kepemilikan saham Keremet Bank tersebut dipegang oleh perusahaan yang terkait dengan George Rossi — warga Ukraina yang telah dikenai sanksi oleh AS dan diyakini menjadi pimpinan jaringan TGR. Reuters tidak berhasil menghubungi Rossi untuk dimintai komentar.

NCA menyebut bahwa bank tersebut diduga memfasilitasi pembayaran lintas negara untuk perusahaan yang bergerak di sektor pertahanan, dirgantara, dan teknologi Rusia.

Baca Juga: Eropa Menahan Aset Rusia, Isyarat Keraguan atas Peluang Kemenangan Ukraina?

Sebagai bagian dari fase kedua Operation Destabilise, NCA bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di Amerika Serikat, Prancis, Spanyol, hingga Irlandia. Sejauh ini, 128 orang telah ditangkap secara global. 

Di Inggris saja, lebih dari 25 juta pound sterling atau sekitar US$33 juta dalam bentuk uang tunai dan aset kripto telah disita.

Departemen Keuangan AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada individu yang terlibat dalam jaringan tersebut, menyebut mereka sebagai pihak yang membantu elit Rusia menghindari sanksi yang diberlakukan setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

“Sehari ini kami dapat menunjukkan betapa luasnya operasi jaringan ini, serta bagaimana kejahatan di komunitas lokal terhubung dengan kriminal terorganisir dan aktivitas yang didukung negara,” ujar Sal Melki, Deputi Direktur Divisi Kejahatan Ekonomi NCA.

Selanjutnya: Suku Bunga BI Ditahan di 4,75%, Ini Tanggapa BSDE dan MTLA

Menarik Dibaca: Harga Emas Menuju Penurunan Mingguan Hampir 1%, Ini Penyebabnya!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×