kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini akibatnya jika kamu berani menjatuhkan hukuman kepada Amerika Serikat


Kamis, 03 September 2020 / 14:53 WIB
Ini akibatnya jika kamu berani menjatuhkan hukuman kepada Amerika Serikat
ILUSTRASI. Ini akibatnya jika kamu berani menjatuhkan hukuman kepada Amerika Serikat. REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres prihatin dengan pengumuman Pompeo, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan hal itu kepada wartawan. Dujarric mengatakan  "kami percaya bahwa setiap pembatasan yang diambil terhadap individu akan diterapkan secara konsisten" dengan kesepakatan AS, yang telah berlangsung puluhan tahun dengan PBB, sebagai tuan rumah markas badan dunia di New York.

Bensouda diberi izin oleh pengadilan pada Maret untuk menyelidiki apakah kejahatan perang dilakukan di Afghanistan oleh Taliban, militer Afghanistan, dan pasukan AS. AS mencabut visa masuk Bensouda tahun lalu atas kemungkinan penyelidikan Afghanistan itu.

Baca juga: Katalog promo Tupperware September 2020, edisi perabotan minuman

Namun, berdasarkan kesepakatan antara PBB dan Washington, dia masih dapat melakukan perjalanan secara teratur ke New York untuk memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB tentang kasus-kasus yang dirujuk ke pengadilan di Den Haag.

Kelompok hak asasi manusia pun segera mengutuk AS. Richard Dicker, direktur keadilan internasional Human Rights Watch, mengatakan itu adalah "penyimpangan sanksi oleh AS yang menakjubkan."

"Pemerintahan Trump telah memutarbalikkan sanksi ini untuk menghalangi keadilan, tidak hanya untuk korban kejahatan perang tertentu, tetapi untuk korban kekejaman di mana pun yang mencari keadilan ke Pengadilan Kriminal Internasional," kata Dicker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Dikaitkan dalam Kejahatan Perang di Afghanistan, Pemerintah AS Beri Sanksi Jaksa dan Pengadilan",

Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca




TERBARU

[X]
×