Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada hari Kamis (11/5/2023) bahwa pihaknya telah mengakhiri darurat kesehatan global selama 10 bulan untuk mpox. Mpox merupakan penyakit virus yang menyebabkan kasus yang dikonfirmasi di lebih dari seratus negara.
Mengutip Reuters, organisasi tersebut menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Juli 2022 dan mendukung keputusannya pada November dan Februari.
Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan status darurat penyakit itu berakhir berdasarkan rekomendasi komite darurat organisasi itu, yang bertemu pada Rabu (10/5/2023).
Langkah tersebut menandakan bahwa krisis akibat mpox, yang menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh dan menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit berisi nanah, telah terkendali.
Nicola Low, wakil ketua komite darurat WHO tentang mpox, mengatakan ada kebutuhan untuk beralih ke strategi untuk mengelola risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox daripada mengandalkan tindakan darurat.
Baca Juga: Bahasa Rasis Jadi Alasan WHO Ubah Nama Monkeypox Menjadi Mpox
Transisi itu berarti memasukkan tanggapan dan kesiapsiagaan mpox di bawah program pengawasan penyakit nasional seperti untuk HIV dan infeksi menular seksual lainnya, kata Low.
Hampir 90% lebih sedikit kasus mpox yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus dalam durasi yang sama sebelumnya, kata kepala WHO itu.
Berdasarkan laporan terbaru WHO, lebih dari 87.000 kasus mpox telah dikonfirmasi secara global dari awal 2022 hingga 8 Mei tahun ini.
WHO mengatakan sangat prihatin dengan negara-negara Afrika yang telah berurusan dengan mpox jauh sebelum wabah global dimulai, dan dapat terus menanganinya untuk beberapa waktu mendatang.
Baca Juga: Jangan Sentuh Orang Asing untuk Mengurangi Risiko Cacar Monyet
WHO baru-baru ini juga mengumumkan berakhirnya status darurat kesehatan masyarakat untuk COVID-19.
"Sementara keadaan darurat mpox dan COVID-19 sama-sama berakhir, ancaman gelombang kebangkitan tetap ada untuk keduanya. Kedua virus tersebut terus beredar dan keduanya terus membunuh," kata Tedros.