Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Operator bursa berjangka Amerika Serikat (AS), CME Group, mengumumkan pada Senin (12/1/2026), bahwa mereka mengubah cara menetapkan margin untuk logam mulia. Perubahan ini untuk memastikan cakupan jaminan yang memadai mengingat volatilitas pasar saat ini.
Mulai 13 Januari 2026, CME akan menetapkan margin untuk emas, perak, platinum, dan paladium berdasarkan persentase nilai kontrak, demikian dinyatakan dalam sebuah pemberitahuan yang dikutip Reuters. Margin sebelumnya didasarkan pada jumlah dolar AS.
Margin mewakili deposit yang dilakukan investor di pasar berjangka untuk menutupi risiko gagal bayar. Biasanya, bursa meningkatkan persyaratan margin sebagai respons terhadap volatilitas harga yang tinggi.
Baca Juga: Harga Emas Turun Usai Tembus US$4.600 per Ons Selasa (13/1), Investor Ambil Untung
Harga logam mulia telah mengalami fluktuasi cepat sejak tahun lalu, dengan emas, perak, dan platinum mencetak serangkaian rekor tertinggi.
Harga emas melesat di atas angka bersejarah US$ 4.600 per ons pada Senin (12/1/2026), melanjutkan momentum bullish yang didorong oleh kombinasi permintaan aset aman, taruhan pada penurunan suku bunga AS, pembelian bank sentral yang kuat, tren de-dolarisasi, dan pembelian ETF.
Harga emas telah melonjak hampir 65% pada tahun 2025, kenaikan tahunan terbesar sejak 1979.
Harga perak dan platinum juga meningkat lebih dari dua kali lipat tahun lalu, dengan kedua logam tersebut didukung oleh berbagai faktor termasuk kekurangan pasar fisik dan peningkatan permintaan industri.
Palladium mengakhiri tahun 2025 dengan kenaikan 76%, kenaikan terbesar dalam 15 tahun.
Sesuai dengan pemberitahuan terbaru, CME telah menetapkan margin awal untuk Kontrak Berjangka Emas COMEX 100 sebesar 5%. Sedangkan margin untuk Kontrak Berjangka Perak dan Platinum COMEX 5000 NYMEX sebesar 9%. Margin untuk Kontrak Berjangka Palladium NYMEX ditetapkan sebesar 11%.
Baca Juga: Permintaan Emas Fisik di India Terbatas, China Malah Memborong













