kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Iran-AS makin panas, Filipina perintahkan warganya untuk meninggalkan Irak


Rabu, 08 Januari 2020 / 14:03 WIB
ILUSTRASI. Unjuk rasa di Baghdad, Irak (1/1/2020). REUTERS/Khalid al-Mousily


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina telah memerintahkan warganya untuk meninggalkan Irak. Hal ini dilakukan setelah Iran menyerang pasukan Amerika Serikat di negara tersebut.

Seperti yang diketahui, serangan ini merupakan balasan atas aksi menanggapi serangan AS yang menewaskan jenderal Iran pada minggu lalu.

Baca Juga: Serangan rudal Iran ke pangkalan militer AS dinilai dapat mengurangi ketegangan

"Tingkat kesiagaan di seluruh Irak telah dinaikkan untuk memperingatkan tingkat 4 yang menyerukan evakuasi wajib," kata Eduardo Menez, juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina seperti dikutip Reuters.

Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan ada 1.600 warga Filipina yang bekerja di Irak. Yang mana lebih dari setengahnya ada di wilayah Kurdistan dan sisanya di Baghdad dan di Erbil.

Sebuah kapal patroli penjaga pantai Filipina, yang baru didatangkan dari Perancis dan dalam perjalanan ke Filipina, diperintahkan untuk berlayar ke Oman dan Dubai untuk membantu warga Filipina yang mungkin perlu dievakuasi secepatnya.

Baca Juga: Mencermati dampak konflik AS-Iran terhadap ekonomi Indonesia

"Pekerja Filipina di luar negeri akan dibawa ke pelabuhan yang lebih aman di mana ada kemungkinan dievakuasi saat dibutuhkan," kata penjaga pantai dalam sebuah pernyataan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×