Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dikabarkan akan mengundurkan diri. Perhatian publik kini tertuju pada siapa yang bakal memimpin kembali ekonomi terbesar keempat di dunia ini.
Namun, proses memilih pemimpin baru Jepang kali ini lebih rumit dari biasanya. Sebab, Partai Demokrat Liberal (LDP) yang selama ini mendominasi politik Jepang pascaperang, bersama mitra koalisinya, kehilangan mayoritas kursi di kedua kamar parlemen selama masa jabatan Ishiba.
Langkah pertama adalah memilih presiden LDP yang baru.
Baca Juga: Dikabarkan Mundur, PM Jepang Shigeru Ishiba Gelar Konferensi Pers Sore Ini (7/9)
Dalam pemilihan September 2024 lalu, setiap calon harus mendapat dukungan minimal 20 anggota parlemen LDP agar bisa maju.
Setelah itu, para kandidat menggelar debat dan kampanye di berbagai daerah Jepang sebelum anggota parlemen dan anggota partai di akar rumput memberikan suara.
Dalam pemilihan terakhir, ada sembilan kandidat. Ishiba menang lewat putaran kedua.
Mekanisme Pemungutan Suara LDP
Pada putaran pertama, setiap anggota parlemen memiliki satu suara, ditambah jumlah suara yang sama dari anggota partai di akar rumput. Jika ada kandidat yang langsung meraih mayoritas, ia otomatis menjadi presiden LDP.
Jika tidak ada yang mayoritas, maka dilakukan putaran kedua antara dua kandidat teratas. Di putaran kedua, setiap anggota parlemen tetap punya satu suara, sementara suara akar rumput dikurangi menjadi 47 suara, masing-masing mewakili satu prefektur.
Kalau hasilnya seri, pemenang ditentukan lewat undian. Mekanisme ini belum pernah terjadi dalam pemilihan presiden partai, tapi pernah digunakan pada 2010 untuk memilih ketua kaukus LDP di majelis tinggi.
Baca Juga: Anutin Charnvirakul Terpilih menjadi Perdana Menteri Thailand yang Baru
Meski menjadi presiden LDP, tidak otomatis kandidat tersebut akan langsung menjabat perdana menteri. Karena partai ini tak lagi memegang mayoritas, peta politik jadi lebih cair.
Preseden pernah terjadi pada 1994, saat LDP harus berkoalisi dengan Partai Sosialis Jepang dan partai kecil lain. Hasilnya, justru pemimpin sosialis Tomiichi Murayama yang terpilih menjadi perdana menteri.
Secara tradisi, majelis rendah (DPR Jepang) lebih berkuasa dalam memilih perdana menteri. Setiap anggota bisa mengajukan calon dari sesama anggota DPR. Siapa pun yang meraih mayoritas langsung menang. Jika tidak, dua calon teratas akan bertarung di putaran kedua.
Setelah itu, pemungutan suara juga dilakukan di majelis tinggi dengan mekanisme serupa, meski hanya anggota majelis rendah yang bisa menjadi perdana menteri.
Baca Juga: Perdana Menteri Thailand Diberhentikan, Ini Daftar Calon Penggantinya
Jika terjadi perbedaan hasil, keputusan majelis rendah yang berlaku. Kasus ini pernah muncul pada 2008, ketika majelis rendah memilih kandidat LDP, sementara majelis tinggi memilih kandidat oposisi.
Setelah terpilih, perdana menteri baru juga berhak membubarkan parlemen dan menggelar pemilu kilat untuk mendapatkan mandat nasional.