Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara menembak jatuh drone Korea Selatan setelah masuk ke wilayah udaranya.
Korea Utara pada Sabtu (10/1/2026) menyatakan, Korea Selatan menerbangkan drone lain ke wilayah udaranya pada 4 Januari 2026 dan melanggar kedaulatannya.
KCNA, mengutip juru bicara militer Korea Utara melaporkan, drone tersebut, yang berasal dari sebuah pulau di kota Incheon, Korea Selatan, terbang sejauh 8 km (5 mil) sebelum ditembak jatuh di wilayah udara Korea Utara.
Drone tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas untuk merekam fasilitas penting Korea Utara. Foto-foto di KCNA menunjukkan drone yang telah dibongkar, komponen elektronik, dan foto udara bangunan yang menurut KCNA telah diambil oleh drone tersebut.
"Bahkan setelah pergantian rezim... (Korea Selatan) terus melakukan 'tindakan provokasi' dengan drone di dekat perbatasan," tulis KCNA yang dikutip Reuters. KCNA menyebut Korea Selatan sebagai "musuh paling bermusuhan".
Baca Juga: Cegah Rusia dan China, Alasan Donald Trump Ingin Mencaplok Greenland
Sejak Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menjabat pada bulan Juni 2026, Korea Utara telah menolak isyarat perdamaian dari pemerintahan Lee. Lee telah berjanji untuk kembali berdialog dengan Pyongyang untuk meredakan ketegangan di Semenanjung Korea.
Korea Selatan "tidak akan pernah bisa menghindari tanggung jawab atas peningkatan ketegangan" dan akan "dipaksa untuk membayar harga yang mahal," kata KCNA.
Juru bicara pemerintah Korea Selatan tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Korea Utara sebelumnya menuduh Korea Selatan mengirimkan pesawat tak berawak ke Pyongyang pada Oktober 2024. Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dituduh oleh jaksa khusus Seoul akhir tahun lalu memerintahkan operasi pesawat tak berawak Pyongyang untuk menggunakan ketegangan militer antara Pyongyang dan Seoul sebagai pembenaran untuk mendeklarasikan darurat militer.
Yoon membantah tuduhan tersebut, dengan penasihat hukumnya mengatakan bahwa pelaksanaan tugas presiden tidak dapat dianggap sebagai kejahatan setelah kejadian.
Baca Juga: Lapangan Kerja AS Melambat di Desember 2025, Pengangguran Turun ke 4,4%













