Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Pengadilan Belanda mendesak pemerintahnya untuk menghentikan pengiriman suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Jet tempur jenis itu disebut digunakan militer Israel untuk menggempur Gaza sejak Oktober 2023.
Putusan tersebut disampaikan oleh pengadilan banding pada hari Senin (12/2). Pengadilan melihat ada risiko yang nyata bahwa suku cadang yang dikirim bisa memiliki andil dalam pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Melansir Al Jazeera, pemerintah Belanda telah mengajukan banding atas perintah tersebut ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tentara Israel Membunuh 74 Warga Palestina untuk Bebaskan 2 Sandera
Pemerintah beralasan, suku cadang senjata sangat penting bagi kemampuan Israel untuk melindungi diri dari ancaman di kawasan, termasuk dari Iran, Yaman, Suriah dan Lebanon.
Sejalan dengan pengadilan, organisasi HAM seperti Amnesty International dan Oxfam juga menuduh pemerintah terlibat dalam kejahatan perang dengan mempertahankan pengiriman.
Baca Juga: Amnesty International: Israel Terus Meremehkan Nyawa Rakyat Palestina
Pengadilan Berubah Pikiran
Bulan Desember lalu, pengadilan mengatakan pemerintah mempunyai kebebasan yang besar dalam mempertimbangkan isu-isu politik dan kebijakan mengenai ekspor senjata.
Hal itu ditolak oleh pengadilan banding, yang menyatakan bahwa kekhawatiran politik dan ekonomi tidak mengalahkan risiko pelanggaran hukum perang.
Pengadilan banding kemudian memerintahkan pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur ke Israel dalam waktu tujuh hari.
Baca Juga: Arab Saudi: Tak Akan Ada Hubungan dengan Israel Tanpa Pengakuan Negara Palestina
"Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata kata hakim Bas Boele dalam putusannya.
Belanda memiliki salah satu dari beberapa gudang regional tempat suku cadang jet tempur F-35 didistribusikan ke negara-negara berdasarkan permintaan.
Terkait masalah tersebut, pengacara pemerintah juga berpendapat bahwa Israel dapat dengan mudah mendapatkan suku cadang untuk F-35 di tempat lain jika fasilitas Belanda tidak memasoknya.