kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istri keempat gembong narkoba El Chapo ini divonis hukuman penjara tiga tahun


Rabu, 01 Desember 2021 / 12:53 WIB
Istri keempat gembong narkoba El Chapo ini divonis hukuman penjara tiga tahun
Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin Guzman, saat keluar dari Gedung Pengadilan Federal Brooklyn di New York, AS., 5 Februari 2019.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim AS menghukum istri keempat gembong narkoba Meksiko yang dipenjara Joaquin "El Chapo" Guzman tiga tahun penjara pada Selasa (30/11) waktu setempat. Mantan ratu kecantikan ini mengaku bersalah membantu kartel narkoba Sinaloa yang dipimpin sang suami.

Dalam pengadilan, sebelum putusan dibacakan, wanita 32 tahun ini memohon kepada Hakim Distrik AS Rudolph Contreras untuk mengurangi hukumannya.

"Dengan segala hormat, saya berbicara kepada Anda hari ini untuk mengungkapkan penyesalan saya yang sebenarnya atas setiap dan semua kerugian yang mungkin telah saya lakukan, dan saya meminta Anda dan semua warga negara ini memaafkan saya," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (1/12).

Baca Juga: Istri gembong narkoba El Chapo, dari ratu kecantikan hingga membantu sang suami

Seperti diketahui, Coronel mengaku bersalah pada bulan Juni atas tiga tuduhan bersekongkol untuk mendistribusikan obat-obatan terlarang, bersekongkol untuk mencuci uang dan terlibat dalam transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Sejatinya, Jaksa federal meminta hukuman penjara empat tahun dijatuhkan pada Coronel, menambahkan denda senilai US$ 1,5 juta sebagai bagian dari hukumannya. "Sementara efek keseluruhan dari tindakan terdakwa signifikan, peran sebenarnya terdakwa adalah minimal. Terdakwa bertindak terutama untuk mendukung suaminya," kata jaksa federal Anthony Nardozzi.

Coronel yang juga mantan model kecantikan kelahiran AS ini ditangkap di Bandara Internasional Dulles di luar Washington pada Februari. Dia dan Guzman memiliki putri kembar berusia sembilan tahun bersama.

Sebagai bagian dari persetujuan pembelaannya dengan jaksa, Coronel mengaku bertindak sebagai kurir antara Guzman dan anggota kartel Sinaloa lainnya saat dia ditahan di penjara Altiplano Meksiko setelah penangkapannya pada tahun 2014. Guzman menggunakan komunikasi itu untuk merencanakan pelariannya tahun 2015 dari penjara, melalui terowongan bawah tanah yang dibangun oleh kartel yang mengarah ke pancuran di selnya.

Raja narkoba itu lalu ditangkap kembali pada Januari 2016 dan diekstradisi satu tahun kemudian ke Amerika Serikat. Dia dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas perdagangan narkoba, konspirasi, penculikan, pembunuhan, dan tuduhan lainnya, dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. ??Hakim AS menghukum istri gembong narkoba Meksiko yang dipenjara Joaquin "El Chapo" Guzman tiga tahun penjara pada Selasa (30/11), setelah dia mengaku bersalah membantu kartel narkoba Sinaloa.

Sebelum putusan dibacakan, Emma Coronel Aispuro memohon kepada Hakim Distrik AS Rudolph Contreras untuk menunjukkan belas kasihannya.

"Dengan segala hormat, saya berbicara kepada Anda hari ini untuk mengungkapkan penyesalan saya yang sebenarnya atas setiap dan semua kerugian yang mungkin telah saya lakukan, dan saya meminta Anda dan semua warga negara ini memaafkan saya," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (1/12).

Seperti diketahui, Coronel mengaku bersalah pada bulan Juni atas tiga tuduhan bersekongkol untuk mendistribusikan obat-obatan terlarang, bersekongkol untuk mencuci uang dan terlibat dalam transaksi keuangan dengan kartel narkoba Sinaloa.

Sejatinya, Jaksa federal meminta hukuman penjara empat tahun dijatuhkan pada Coronel, menambahkan denda senilai US$ 1,5 juta sebagai bagian dari hukumannya.

"Sementara efek keseluruhan dari tindakan terdakwa signifikan, peran sebenarnya terdakwa adalah minimal. Terdakwa bertindak terutama untuk mendukung suaminya," kata jaksa federal Anthony Nardozzi.

Coronel yang juga mantan model kecantikan kelahiran AS ini ditangkap di Bandara Internasional Dulles di luar Washington pada Februari. Dia dan Guzman memiliki putri kembar berusia sembilan tahun bersama.

Sebagai bagian dari persetujuan pembelaannya dengan jaksa, Coronel mengaku bertindak sebagai kurir antara Guzman dan anggota kartel Sinaloa lainnya saat dia ditahan di penjara Altiplano Meksiko setelah penangkapannya pada tahun 2014.

Guzman menggunakan komunikasi itu untuk merencanakan pelariannya tahun 2015 dari penjara, melalui terowongan bawah tanah yang dibangun oleh kartel yang mengarah ke pancuran di selnya.

Raja narkoba itu lalu ditangkap kembali pada Januari 2016 dan diekstradisi satu tahun kemudian ke Amerika Serikat. Dia dinyatakan bersalah pada Februari 2019 atas perdagangan narkoba, konspirasi, penculikan, pembunuhan, dan tuduhan lainnya, dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×