Sumber: CNBC | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Founder dan CEO Amazon, Jeff Bezos, mengatakan, tim kebijakan publik perusahaan tengah mengerjakan peraturan yang diusulkan seputar pengenalan wajah, teknologi pemula yang telah menuai kritik terhadap unit komputasi awan raksasa teknologi itu.
"Tim kebijakan publik kami benar-benar bekerja pada peraturan pengenalan wajah, dan sangat masuk akal untuk mengaturnya," kata Bezos kepada wartawan di peluncuran perangkat Alexa tahunan perusahaan di Seattle pada hari Rabu (25/9) seperti dilansir CNBC.
Baca Juga: Jeff Bezos akan bayar Rp 126 triliun per tahun bila pajak kekayaan Sanders dijalankan
“Ini adalah contoh sempurna terhadap sesuatu yang memiliki kegunaan yang sangat positif, jadi Anda tidak ingin mengeremnya. Pada saat yang sama, ada banyak potensi pelanggaran dengan teknologi semacam itu, dan Anda memang menginginkan peraturan, " tambah Bezos.
Dalam penelitian terbaru, para pengkritik menuding teknologi Amazon dan teknologi lainnya kesulitan mengidentifikasi orang yang berkulit lebih gelap.
Hal itu memicu kekhawatiran akan terjadinya pengidentifikasian yang tidak adil bila teknologi tersebut digunakan banyak lembaga penegak hukum dalam mengidentifikasi tersangka.
Amazon menghadapi lebih banyak kritikan daripada saingannya sebagian karena telah memasarkan teknologi itu kepada polisi, dan telah mempertahankan praktiknya.
Perusahaan telah mengatakan semua pengguna layanannya, yang dikenal sebagai Rekognition, harus mematuhi hukum.
Baca Juga: Jeff Bezos dan Elon Musk balapan membawa internet ke tempat terpencil di bumi
Tumbuhnya ketertarikan dalam regulasi tersebut menunjukkan ketidakpuasan masyarakat Amerika Serikat atas teknologi, yang telah digunakan oleh lembaga pemerintah selama bertahun-tahun dan kini menjadi lebih kuat dengan munculnya komputasi awan dan teknologi kecerdasan buatan (AI).
San Francisco dan Oakland melarang warga kotanya tahun ini menggunakan teknologi tersebut.
Eksekutif Microsoft Corp, termasuk presidennya Brad Smith, juga telah menyerukan regulasi atas teknologi ini.