kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jegal Amazon, Seattle batasi sumbangan perusahaan untuk pemilihan dewan kota


Selasa, 14 Januari 2020 / 10:51 WIB
Jegal Amazon, Seattle batasi sumbangan perusahaan untuk pemilihan dewan kota
ILUSTRASI. Pendiri dan CEO Amazon Jeff Bezos


Sumber: CNBC | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  SEATTLE. Dewan Kota Seattle mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada hari Senin (13/1) yang menetapkan pembatasan baru atas sumbangan perusahaan dalam pemilihan lokal. RUU baru ini menjadi pukulan berat bagi perusahaan yang didirikan Jeff Bezos yakni Amazon.

Mengutip CNBC, Selasa (14/1), RUU itu melarang perusahaan mengeluarkan uang untuk pemilihan kota bila setidaknya 5% saham mereka dimiliki oleh investor asing. 

Baca Juga: Kota Seattle berusaha mengekang sumbangan politik perusahaan Jeff Bezos

Amazon, yang berkantor pusat di Seattle termasuk di dalam beleid yang baru itu, karena investor asing memegang setidaknya 9% sahamnya, menurut Reuters.

Lorena Gonzalez, presiden Dewan Kota dan penulis RUU itu, mengatakan pembatasan dana kampanye akan menghasilkan perubahan besar dalam cara perusahaan dapat mempengaruhi pemilihan lokal.

"Kami memiliki epidemi uang besar dalam pemilihan kami, dan langkah ini membantu untuk mengatasi penampilan dan risiko korupsi dalam pemilihan lokal kami," kata Gonzalez.

Baca Juga: Perusahaan Jeff Bezos, Amazon ancam memecat karyawan yang berbicara perubahan iklim

"Pada dasarnya, undang-undang ini menutup celah yang sebelumnya memungkinkan orang asing untuk menggunakan kepemilikan mereka di perusahaan untuk mempengaruhi aktivitas politik."




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×