kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jepang perluas wilayah berstatus keadaan darurat Covid-19


Jumat, 14 Mei 2021 / 08:44 WIB
Jepang perluas wilayah berstatus keadaan darurat Covid-19
ILUSTRASI. Seorang wanita dalam balutan kimono berjalan dengan menggunakan masker, di sebuah distrik perbelanjaan pada hari pertama keadaan darurat. REUTERS/Kim Kyung-Hoon


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang telah memutuskan untuk menambahkan tiga prefektur (setara provinsi) yang terkena pandemi COVID-19 ke dalam status keadaan darurat.

Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan hal itu pada hari Jumat, mencerminkan kekhawatiran yang meningkat mengenai penyebaran virus corona baru.

"Ada berbagai pandangan yang diungkapkan dalam pertemuan (dengan para ahli). Berdasarkan pandangan itu, kami menarik ulang usulan awal kami dan membuat proposal baru ini dan mendapat persetujuan untuk itu," kata Nishimura kepada wartawan setelah pertemuan.

Baca Juga: Kasus covid-19 melandai, pertumbuhan layanan streaming Disney melambat

Jepang akan menambahkan prefektur Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima ke keadaan darurat. Sebelum ini prefektur yang masuk status darurat adalah Tokyo, Osaka, dan empat prefektur lainnya.

Adapun tiga prefektur lain akan ditambahkan ke daftar daerah di bawah keadaan semi darurat .

Semula pemerintah mengusulkan lima prefektur tambahan untuk status semi-darurat.

(Pelaporan oleh Chang-Ran Kim; Penyuntingan oleh Sam Holmes)

Selanjutnya: Sejak April 2021, kasus Covid-19 di Pulau Sumatra meningkat




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×