kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

J&J didenda lebih dari US$ 1,1 miliar


Kamis, 12 April 2012 / 11:26 WIB
Film Mission: Impossible 7 yang dibintangi Tom Cruise undur jadwal tayangnya. 


Reporter: Adi Wikanto, Bloomberg | Editor: Adi Wikanto

ARKANSAS. Johnson & Johnson (J&J) wajib membayar denda lebih dari US$ 1,1 miliar ke pengadilan. Manajemen perusahaan ini terbukti menyesatkan dokter dan pasien tentang risiko obat antipsikotik Risperdal.

Tim Fox, hakim pengadilan di Little Rock, Arkansas, hari ini menemukan J&J dan unit bisnisnya, Janssen, terbukti terlibat dalam 238.000 kasus pemasaran ilegal produk Risperdal selama hampir empat tahun sejak 2002. Fox menyatkan, denda setiap kasus sebesar US$ 5.000, sehingga totalnya lebih dari US$ 1,1 miliar.

Juri di pengadilan juga menyimpulkan, pemasaran Risperdal telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Arkansas. Produk itu menipu konsumen bahwa obat ini lebih berkualitas dibandingkan dengan yang lain. Selain itu, manajemen obat ini juga menipu konsumen bahwa produk tersebut aman dikonsumsi untuk anak-anak dan orang dewasa.

"Kami kecewa dengan putusan hakim, kami akan banding," kata Teresa Mueller, juru bicara unit Janssen J&J.

Terang saja, karena denda itu mencapai 11% dari laba bersih J&J tahun lalu sebesar US$ 9,7 miliar




TERBARU

[X]
×