kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

J&J didenda lebih dari US$ 1,1 miliar


Kamis, 12 April 2012 / 11:26 WIB
Film Mission: Impossible 7 yang dibintangi Tom Cruise undur jadwal tayangnya. 


Reporter: Adi Wikanto, Bloomberg | Editor: Adi Wikanto

ARKANSAS. Johnson & Johnson (J&J) wajib membayar denda lebih dari US$ 1,1 miliar ke pengadilan. Manajemen perusahaan ini terbukti menyesatkan dokter dan pasien tentang risiko obat antipsikotik Risperdal.

Tim Fox, hakim pengadilan di Little Rock, Arkansas, hari ini menemukan J&J dan unit bisnisnya, Janssen, terbukti terlibat dalam 238.000 kasus pemasaran ilegal produk Risperdal selama hampir empat tahun sejak 2002. Fox menyatkan, denda setiap kasus sebesar US$ 5.000, sehingga totalnya lebih dari US$ 1,1 miliar.

Juri di pengadilan juga menyimpulkan, pemasaran Risperdal telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Arkansas. Produk itu menipu konsumen bahwa obat ini lebih berkualitas dibandingkan dengan yang lain. Selain itu, manajemen obat ini juga menipu konsumen bahwa produk tersebut aman dikonsumsi untuk anak-anak dan orang dewasa.

"Kami kecewa dengan putusan hakim, kami akan banding," kata Teresa Mueller, juru bicara unit Janssen J&J.

Terang saja, karena denda itu mencapai 11% dari laba bersih J&J tahun lalu sebesar US$ 9,7 miliar




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×