kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   4.000   0,14%
  • USD/IDR 16.918   17,00   0,10%
  • IDX 8.274   -36,15   -0,43%
  • KOMPAS100 1.163   -5,91   -0,51%
  • LQ45 834   -4,25   -0,51%
  • ISSI 296   -0,45   -0,15%
  • IDX30 437   -1,48   -0,34%
  • IDXHIDIV20 520   -5,14   -0,98%
  • IDX80 130   -0,58   -0,44%
  • IDXV30 144   0,34   0,24%
  • IDXQ30 140   -1,50   -1,06%

JPMorgan Kena Denda Bank Sentral Eropa Rp 240 Miliar, Apa Pelanggarannya?


Jumat, 20 Februari 2026 / 05:07 WIB
JPMorgan Kena Denda Bank Sentral Eropa Rp 240 Miliar, Apa Pelanggarannya?
ILUSTRASI. JPMorgan didenda Rp 240 Miliar oleh ECB karena manipulasi data modal. Pelajari kesalahan fatal yang merugikan bank raksasa ini. ( REUTERS/Lucy Nicholson)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) menjatuhkan denda sebesar 12,18 juta euro atau sekitar US$ 14,32 juta kepada unit Eropa milik JPMorgan karena salah melaporkan kebutuhan modal. Jika dihitung, nilaiya mencapai Rp 240 miliar lebih (kurs Rp 16.800).

Kesalahan tersebut terjadi akibat perhitungan aset tertimbang menurut risiko (risk-weighted assets/RWA) yang tidak sesuai ketentuan.

Mengutip Reuters, dalam pernyataan resminya pada Kamis, ECB menyebut bahwa sepanjang 2019 hingga 2024, bank tersebut melaporkan nilai RWA yang lebih rendah dari seharusnya.

“Selama 15 kuartal berturut-turut, bank salah mengklasifikasikan eksposur korporasi dan menerapkan bobot risiko kredit yang lebih rendah dari yang ditetapkan aturan perbankan,” tulis ECB.

Baca Juga: Trump Padukan Diplomasi dan Pujian Personal dalam Pertemuan Board of Peace

Selain itu, JPMorgan juga disebut tidak memasukkan sejumlah transaksi tertentu dalam perhitungan RWA. Keputusan denda ini masih dapat digugat melalui Court of Justice of the European Union.

Menanggapi sanksi tersebut, JPMorgan menyatakan telah mengakui denda dan memperbaiki permasalahan yang ada.

“J.P. Morgan SE secara proaktif mengidentifikasi dan melaporkan sendiri isu ini, dan kini telah sepenuhnya diselesaikan,” ujar juru bicara perusahaan.

Tonton: Perry Ungkap Peluang BI Rate Turun, Investor Wajib Siap-Siap!

Bank tersebut juga menegaskan bahwa selama ini mereka tetap menjaga rasio permodalan yang kuat dan memiliki bantalan modal (capital buffer) yang memadai, serta tidak mengubah pendekatan konservatif dalam menjaga kecukupan modal.

Selanjutnya: Jejak Smart Money (19 Feb 2026): Saham dengan Ticket Size Besar di Lapis Kedua

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karanganyar 2026: Panduan Lengkap Ibadah, Catat yuk


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×