Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Mufti Negeri Sembilan Mohd Yusof Ahmad menyebutkan, komite manajemen masjid dan surau juga akan membersihkan dan mendisinfeksi tempat ibadah umat Muslim selama periode penutupan tersebut.
Menurut Yusof, Dewan Fatwa Negeri Sembilan akan memutuskan, apakah akan membuka kembali masjid dan surau setelah 26 Maret
Mufti Negara Bagian Perlis Mohd Asri Zainul Abidin mengatakan di halaman Facebook-nya, semua kegiatan kelompok di masjid-masjid termasuk salat Jumat akan dibatalkan untuk sementara waktu.
Baca Juga: 15 hari tidak cukup, Spanyol perpanjang keadaan darurat virus corona
"Muslim didesak untuk melakukan salat jemaah di rumah selama 14 hari, dimulai dengan salat Maghrib pada 16 Maret hingga salat Isya pada 29 Maret," katanya. Panggilan masjid untuk salat juga akan diubah untuk mengatakan, "salat di rumahmu".