Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), berikut tarif PPN atau VAT negara-negara Asia Tenggara:
- Kamboja: 10 persen
- Indonesia: 11 persen (jadi 12 persen pada 2025)
- Laos: 10 persen
- Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
- Filipina: 12 persen
- Singapura: 7 persen
- Thailand: 7 persen
- Brunei: 0 persen
- Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
- Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
- Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen.
Sebagai pembanding lain di kawasan Asia, Jepang menerapkan VAT sebesar 10 persen, Korea Selatan 10 persen, dan Australia 10 persen.
Sementara China dan India menerapkan VAT yang bervariasi tergantung jenis barang/jasa.
Tonton: PPN 12% akan Berlaku untuk Barang Mewah, Ekonom Lebih Baik Ditunda
China misalnya menerapkan VAT dalam tiga kategori 6 persen, 9 persen, dan 13 persen.
Sementara India tarif VAT antara 5 persen sampai tertinggi 28 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda dari RI, Vietnam Malah Turunkan PPN dari 10 Persen ke 8 Persen"