kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kebalikan Indonesia, Vietnam Malah Turunkan PPN 2% menjadi 8%


Kamis, 12 Desember 2024 / 09:08 WIB
Kebalikan Indonesia, Vietnam Malah Turunkan PPN 2% menjadi 8%
ILUSTRASI. Berkebalikan dengan kebijakan RI, Vietnam justru memperpanjang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di negaranya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), berikut tarif PPN atau VAT negara-negara Asia Tenggara: 

  • Kamboja: 10 persen
  • Indonesia: 11 persen (jadi 12 persen pada 2025)
  • Laos: 10 persen
  • Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
  • Filipina: 12 persen
  • Singapura: 7 persen
  • Thailand: 7 persen
  • Brunei: 0 persen
  • Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
  • Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
  • Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen. 

Sebagai pembanding lain di kawasan Asia, Jepang menerapkan VAT sebesar 10 persen, Korea Selatan 10 persen, dan Australia 10 persen. 

Sementara China dan India menerapkan VAT yang bervariasi tergantung jenis barang/jasa. 

Tonton: PPN 12% akan Berlaku untuk Barang Mewah, Ekonom Lebih Baik Ditunda

China misalnya menerapkan VAT dalam tiga kategori 6 persen, 9 persen, dan 13 persen. 

Sementara India tarif VAT antara 5 persen sampai tertinggi 28 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda dari RI, Vietnam Malah Turunkan PPN dari 10 Persen ke 8 Persen"




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×