Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Lembaga perlindungan konsumen Australia mengajukan tuntutan hukum terpisah terhadap tiga penyedia layanan internet teratas di negara tersebut karena dianggap memberikan klaim kecepatan yang palsu.
Ketiga penyedia layanan internet tersebut adalah Telstra Corp, Optus dan TPG Telecom. Akibatnya, banyak pelanggan yang dirugikan karena membayar paket internet yang mahal namun tidak sesuai dengan kecepatan yang ditawarkan.
Dilansir dari Reuters, saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) dan laporannya telah diserahkan ke pihak berwenang pada hari Senin (9/8).
Regulator mengatakan Telstra dan TPG membuat pernyataan yang salah kepada pelanggan antara April 2019 dan April 2020, sementara Optus melakukannya hingga 2019.
TPG mengatakan akan menawarkan pengembalian dana kepada pelanggan yang terkena dampak. Sementara Telstra dan Optus mengatakan mereka akan menawarkan opsi perbaikan kepada pelanggan.
Baca Juga: Ini dia negara-negara paling bahagia di dunia, Indonesia urutan ke berapa?
Pihak TPG menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh kegagalan pihak Jaringan Broadband Nasional (NBN) dalam memberikan informasi kecepatan yang tepat waktu dan akurat.
Di Australia, NBN yang dikelola oleh negara bertindak sebagai penyedia broadband grosir yang kemudian ditawarkan oleh penyedia layanan internet kepada pelanggan mereka.
Sejalan dengan itu, perwakilan Telstra juga menilai bahwa ada kesalahan dari pihak NBN dalam memberikan informasi sehingga banyak konsumen merasa dirugikan.
"Secara kolektif, ratusan ribu konsumen diduga disesatkan oleh tiga penyedia internet besar ini," kata ketua ACCC, Rod Sims.
ACCC mengakui bahwa Telstra, Optus, dan TPG sangat menyadari masalah ini dan sebelumnya telah memberikan upaya kepada ACCC untuk memberikan solusi kepada konsumen.