Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Namun dilansir Reuters, Washington masih belum membayarkan dana sekitar US$ 381 juta (sekitar Rp 5,3 triliun) untuk anggaran reguler PBB tahun lalu dan US$ 674 juta (sekitar Rp 9,5 triliun) untuk anggaran reguler 2019.
Utusan AS untuk PBB mengonfirmasi angka-angka itu, namun tidak segera menanggapi permintaan komentar untuk kapan kekurangan itu akan dibayarkan.
Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa Washington memikul beban yang tidak adil dari biaya PBB dan telah mendorong agar dilakukan reformasi terhadap badan dunia itu.
Sementara Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa sejauh ini sebanyak 129 negara telah membayarkan iuran mereka untuk 2019, yang berjumlah hampir US$ 2 miliar (sekitar Rp 28,3 triliun).
Baca Juga: Gara-gara ini, NBA hampir kehilangan seluruh sponsor utama dari China
Kekuarangan dana di PBB ini mempengaruhi operasional badan negara-negara di dunia itu untuk wilayah New York, Jenewa, Wina, Nairobo, hingga di komisi-komisi regional.
Sementara untuk misi penjaga perdamaian PBB memiliki sumber dana yang terpisah, yang merupakan anggaran pemeliharaan perdamaian hingga akhir Juni 2019 sebesar US$ 6,7 miliar (sekitar Rp 94,9 triliun), serta sebesar US$ 6,51 miliar (sekitar Rp 92,2 triliun) untuk tahun ini hingga 30 Juni 2020.
AS tetap menjadi negara yang memegang tanggung jawab terbesar untuk misi penjaga perdamaian PBB, yakni dengan hampir 28% dari anggaran pemeliharaan perdamaian, meski kemudian berjanji untuk hanya membayar 25%, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang AS.
Washington saat ini masih berutang sekitar US$ 2,4 miliar (sekitar Rp 33,9 triliun) untuk misi penjaga perdamaian PBB. (Agni Vidya Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kehabisan Dana, PBB Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Staf Bulan Depan"