kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,53   6,07   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kekuatan bertambah, kapal fregat berpeluru kendali bergabung dengan AL Korea Selatan


Jumat, 01 Januari 2021 / 17:23 WIB
Kekuatan bertambah, kapal fregat berpeluru kendali bergabung dengan AL Korea Selatan
ILUSTRASI. Kapal Angkatan Laut Korea Selatan mengambil bagian dalam latihan militer untuk kemungkinan serangan dari Korea Utara di perairan Laut Timur, Korea Selatan, 5 September 2017.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Sebuah fregat berpeluru kendali baru dengan kemampuan perang anti-kapal selam yang ditingkatkan telah dikirim ke Angkatan Laut Korea Selatan pada Kamis (31/12), Badan Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan.

Kapal perang Gyeongnam seberat 2.800 ton memiliki desain siluman dan dilengkapi dengan towed array sonar system (TASS) dan torpedo anti-kapal selam jarak jauh, yang meningkatkan kemampuan deteksi dan serangannya, menurut DAPA.

Fregat Gyeongnam juga mengadopsi sistem propulsi penggerak listrik hibrida, yang mengurangi kebisingan dan memungkinkan manuver cepat, DAPA menambahkan seperti dikutip kantor berita Yonhap.

Kapal perang tersebut dibangun oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co. sejak 2016 sebagai fregat kedua di bawah proyek akuisisi fregat baru batch kedua. Yang pertama adalah fregat Daegu, yang dikirim ke Angkatan Laut pada 2018.

"Kami sedang bekerja untuk membangun enam fregat lagi dari versi batch kedua ini dan berencana untuk mengirimkannya ke Angkatan Laut pada 2023," kata seorang pejabat DAPA kepada Yonhap.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan ikut serta terbangkan pesawat militer Peace Eye

Selanjutnya: Dongrak kemampuan pertahanan, Korea Selatan teruskan proyek kapal induk ringan




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×