Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Kementerian Kesehatan juga mencatat tingkat kesembuhan pasien corona di Indonesia mencapai 32,887 pada Rabu (21/7) atau meningkat dibandingkan dengan sehari sebelumnya Selasa (20/7) yakni sebanyak 29.791 orang sehingga total pasien corona di Indonesia yang sembuh pada Rabu (21/7) sebanyak 2.356.553 orang
Sementara tingkat kematian pasien corona di Indonesia pada Rabu 21 Juli 2021 sebanyak 1.383 orang atau meningkat jika dibandingkan dengan Selasa 20 Juli 2021 mencapai 1.280 orang sehingga total kematian pasien corona di Indonesia sampai Rabu (21/7) mencapai 77.583 orang.
Lonjakan kasus corona di Indonesia ini yang memaksa pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021-20 Juli.
Baca Juga: Kematian pasien corona di Indonesia mencapai 1.280 orang, tertinggi di dunia
Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan pembatasan aktivitas masayrakat ini tidak bisa dihindari, dan kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus corona di Indonesia ini sangat berat.
Menurut Presiden kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan virus corona di Indonesia dan sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit juga berkurang.
Menurut Presiden setelah dilaksanakan kebijakan PPKM Darurat dua pekan terakhir, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Dengan hasil evaluasi inilah pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai Minggu, tanggal 25 Juli 2021
Menurut Presiden, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap.
SELANJUTNYA>>>