kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kembali memanas, sejumlah jet tempur China kembali terbangi wilayah Taiwan


Rabu, 09 September 2020 / 14:41 WIB
Kembali memanas, sejumlah jet tempur China kembali terbangi wilayah Taiwan
ILUSTRASI. Jet tempur J-10 dari tim aerobatik militer Tiongkok tampil saat latihan, menjelang parade militer Hari Pakistan di Islamabad, Pakistan 18 Maret 2019. REUTERS / Akhtar Soomro


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Kementerian Pertahanan Taiwan menyebut beberapa jet tempur China memasuki wilayah udara di barat daya negaranya pada Rabu ini.

Mereka menyebut langkah tentara China ini sebagai tindakan destabilisasi yang mengancam perdamaian regional.

Taiwan, yang diklaim oleh China sebagai wilayahnya sendiri, telah berulang kali mengeluhkan aktivitas militer China di dekat pulau tersebut, termasuk patroli angkatan udara reguler. 

Baca Juga: Dilarang Amerika, Samsung dan LG stop pasok panel layar ke Huawei

Sementara China mengatakan latihan semacam itu menunjukkan tekadnya untuk melindungi kedaulatannya.

China sendiri dalam beberapa minggu terakhir melakukan banyak latihan di sepanjang pantai dan dekat Taiwan.

Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan jet tempur Su-30 dan J-10 China telah memasuki zona respons Taiwan di barat daya pada Rabu pagi. Selain itu beberapa pesawat lain juga terlibat.

Baca Juga: Lebih dari satu miliar manusia diramal harus mengungsi pada 2050 nanti, ini sebabnya

"Kementerian Pertahanan dengan sungguh-sungguh mengutuk tindakan sepihak Komunis China yang merusak perdamaian dan stabilitas regional," tambahnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×