kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepolisian Hong Kong bakal persenjatai petugas dengan alat kejut listrik dan net gun


Rabu, 15 Januari 2020 / 12:34 WIB
Kepolisian Hong Kong bakal persenjatai petugas dengan alat kejut listrik dan net gun


Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Kepolisian Hong Kong tengah mempertimbangkan untuk mempersenjatai petugas mereka dengan alat kejut listrik atau menjerat mereka dalam jaring (net gun). Melansir South China Morning Post, ini merupakan suatu langkah yang akan meningkatkan respons mereka dalam menghadapi aksi protes di Hong Kong.

Pakar keamanan dan pejabat tinggi mengatakan rencana itu akan membantu menyumbat celah dalam persenjataan pasukan dan memberikan alternatif yang lebih aman dibanding senjata api. Akan tetapi kelompok hak asasi manusia memperingatkan risiko kesehatan lain atas penggunakan alat itu, seperti berhentinya detak jantung.

Seorang sumber senior kepolisian mengatakan, mereka telah membandingkan berbagai model perangkat kejut listrik dan net gun yang tersedia di pasar.

Baca Juga: Merugi, perusahaan perhiasan kedua terbesar dunia tutup 15 outlet di Hong Kong

"Tujuannya adalah untuk memperkaya opsi penggunaan kekuatan, alih-alih meningkatkan tingkat kekuatan atau membawa senjata mematikan," kata sumber itu kepada South China Morning Post.

"Itu menguntungkan para petugas dan pelaku aksi, karena semakin lama mereka melawan atau berjuang [selama penangkapan], semakin tinggi kemungkinan kedua belah pihak terluka," tambahnya. 

Eksplorasi perangkat keras baru dilakukan setelah polisi meninjau Operation Tiderider, yang diluncurkan pada Juni tahun lalu untuk menangani aksi protes jalanan.

Baca Juga: Louis Vuitton rilis jam tangan pintar edisi Imlek

Hampir 7.000 orang telah ditangkap, yang termuda berusia 11 tahun, karena kerusuhan sipil. Aksi ini dipicu oleh undang-undang ekstradisi yang sekarang sudah ditarik dan sekarang memasuki bulan kedelapan setelah berkembang menjadi kampanye anti-pemerintah yang lebih luas.

Pengunjuk rasa radikal bertopeng dalam gerakan itu telah menghancurkan stasiun kereta api dan sejumlah bisnis, menduduki bandara dan universitas, dan mengatur penghalang jalan di jalan utama.

Mengutip South China Morning Post, sumber kepolisian mengatakan, bahwa mereka akan mempertimbangkan alat apa pun untuk penangkapan yang efektif. Sebelumnya, saat dilakukan penangkapan, banyak tersangka terus melawan yang kemudian ditanggapi polisi dengan tongkat dan semprotan merica. Menurut sumber itu, cara penanganan polisi dinilai brutal.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Asia waspadai virus mematikan dari China

Sejak Juni, polisi telah menembakkan lebih dari 16.000 gas air mata, 10.000 peluru karet, serta 2.000 beanbag.

Taser dan senjata bius - perangkat yang memberikan arus listrik termodulasi yang dirancang untuk mengganggu kontrol otot secara sukarela - digunakan oleh penegak hukum di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Singapura. Polisi Amerika, Jepang dan Taiwan juga dilengkapi dengan senjata bersih, yang melepaskan bahan untuk menjerat target.

South China Morning Post diberitahu bahwa polisi Hong Kong akan menguji perangkat setrum setelah kerusuhan Mong Kok pada tahun 2016, ketika ratusan mengamuk pada malam pertama Tahun Baru Imlek.

Ketua Asosiasi Perwira Polisi Junior, Lam Chi-wai, menyambut senjata apa pun yang membantu meningkatkan jarak antara polisi dan tersangka, karena ia mengatakan para petugas "bersentuhan dengan kematian" ketika "berurusan dengan massa".

"Senjata-senjata ini tidak terlalu mematikan dan efeknya pada tersangka bersifat sementara. Jika mereka diadopsi dengan taktik dan pedoman yang sesuai, saya percaya mereka dapat meningkatkan kemampuan pasukan untuk mengekang kekerasan,” kata Lam.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Amnesty International, setidaknya 500 orang di AS meninggal antara tahun 2001 dan 2012 setelah ditangkap selama penangkapan atau saat dalam tahanan.
Kelompok itu menyerukan pembatasan yang lebih ketat terhadap senjata-senjata semacam itu, dan menambahkan bahwa senjata-senjata itu hanya boleh digunakan dalam situasi-situasi di mana polisi akan mempertimbangkan untuk menggunakan senjata api.




TERBARU

[X]
×