kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Keringanan Pajak Warisan Bakal Menguntungkan Chaebol di Korea Selatan


Sabtu, 27 Juli 2024 / 04:55 WIB
Keringanan Pajak Warisan Bakal Menguntungkan Chaebol di Korea Selatan
ILUSTRASI. South Korean President Yoon Suk Yeol speaks as Japanese Prime Minister Fumio Kishida and Chinese Premier Li Qiang litsen during a business summit at the Korea Chamber of Commerce and Industry on May 27, 2024 in Seoul, South Korea. Chung Sung-Jun/Pool via REUTERS


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Para pewaris perusahaan di Korea Selatan (Korsel) bisa sedikit berlega hati. Pemerintah Korsel akan menurunkan tarif pajak warisan. Pemerintah beralasan, penurunan tarif pajak bisa berdampak positif bagi kelangsungan bisnis perusahaan ke depan. Pemerintah Negeri Ginseng juga berharap, perusahaan bakal lebih leluasa bermanuver dan menggerakkan ekonomi. Para fund manager juga menyambut baik rencana pemangkasan tarif mulai 50% lebih menjadi 40% tersebut.

Para orang kaya di Korea Selatan (Korsel) boleh bersenang hati. Pasalnya pemerintah Korea Selatan akan memangkas tarif pajak warisan untuk pertama kalinya, sejak 1995. Langkah ini dinilai berdampak baik bagi pasar modal dan ekonomi negara ini. 

Baca Juga: Robert Kiyosaki Beberkan 7 Rahasia Uang yang Tak Diajakarkan di Sekolah

Selama beberapa dekade terakhir, Korsel mengenakan pajak warisan hingga 60%. Tingginya pajak warisan tersebut pernah membuat keluarga pemilik Samsung Electronics kalang kabut. Lee Kun Hee, yang meninggal pada Oktober 2020 dan memiliki kekayaan hingga US$ 20,7 miliar, meninggalkan tagihan pajak lebih dari 12 triliun won, setara US$ 8,7 miliar. 

Keluarga kemudian meminta keringanan dengan membayarnya dalam enam kali angsuran selama lima tahun. Keluarga Lee juga menyumbang 1 triliun won untuk fasilitas medis dan sekitar 23.000 karya seni sebagai bagian dari pembayaran. Mereka juga harus meminjam untuk membayar utang pajak. 

Bahkan harus menjual saham dengan harga murah. "Banyak permintaan yang menunjukkan pajak warisan sebagai hambatan signifikan terhadap suksesi perusahaan," jelas Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang-mok, seperti dikutip Reuters.

Pemerintah Korsel berharap, penurunan pajak ini bisa membuat perusahaan lebih mudah untuk melakukan ekspansi. 

Kementerian Keuangan Korea Selatan mengaku tengah mengupayakan untuk menyusun keringanan pajak secara menyeluruh.

Baca Juga: Dibuka Apriyani-Fadia, Berikut Jadwal Bulutangkis Olimpiade Paris 2024 Sabtu (27/7)

Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendorong perusahaan yang listing di bursa Korsel mengubah prilaku sehingga valuasi jadi lebih baik.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengarahkan perusahaan publik lebih banyak mengembalikan dana ke pemegang saham. "Penerima manfaat langsung adalah pemegang saham pengendali konglomerat besar, seperti Samsung dan Hyundai, yang akan merasakan pengurangan signifikan dalam beban pajak warisan mereka," kata Vikas Pershad, Manajer Portofolio Ekuitas Asia M&G Investments Singapura. 

Pemotongan pajak dapat merangsang investasi di pasar saham, yang berpotensi menyebabkan peningkatan likuiditas dan valuasi lebih tinggi bagi emiten di Korea. "Pajak memberikan pukulan finansial yang besar bagi banyak keluarga terkaya di negara tersebut," kata Pershad, dikutip Bloomberg.

Sat Duhra, Fund Manager Janus Henderson Investors Singapura, juga menilai pemotongan pajak akan baik bagi reformasi perusahaan di Korea Selatan. Kementerian Keuangan, dikutip Reuters, menjelaskan, akan menghapus tarif pajak tertinggi warisan yang dikenakan pada pewaris harta lebih dari 3 miliar won lebih dari 50%. Sebagai gantinya pemerintah akan mengenakan tarif pajak 40% untuk setiap warisan melebihi 1 miliar won. 

Tarif pajak warisan paling tinggi saat ini ada di Jepang sebesar 55%. Kemudian, pajak warisan di Prancis sebesar 45% sementara pajak warisan yang dikenakan di Amerika Serikat dan Inggris sebesar 40%.   

Baca Juga: Pasarkan Produk Korea, Korea Pavilion Hadirkan K-Drink Halal di FHI 2024    




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×