kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Kisruh iklan, Google ancam blokir media Prancis


Jumat, 19 Oktober 2012 / 15:08 WIB
Kisruh iklan, Google ancam blokir media Prancis
ILUSTRASI. Galaxy Z Flip3 5G


Reporter: Dyah Megasari |

LONDON. Google mengancam akan memblokir situs-situs media Prancis dari hasil pencarian jika negara itu tetap mewajibkan mesin pencari membayar content. Dalam surat yang dikirim kepada sejumlah kantor kementerian, Google menilai peraturan itu mengancam eksistensi Google.

Para penerbit surat kabar Prancis gencar menekan pemerintah agar menerapkan peraturan tersebut. Harian-harian cetak Prancis mengeluh bahwa pendapatan mereka menurun dalam beberapa tahun terakhir karena konsumen dan pengiklan beralih ke web.

Mereka berpikir, sangat tidak adil jika Google menerima pemasukan iklan dari pencarian yang dilakukan terhadap berita.

Menteri Kebudayaan Prancis Aurelie Filippetti juga mendukung ide itu. Pada komisi parlemen, ia mengatakan undang-undang itu akan menjadi alat yang penting untuk di kembangkan.

Pajak iklan

Menanggapi hal yang terjadi, Google Prancis menganggap rencana tersebut akan mencederai bisnis internet, pengguna internet dan situs-situs berita yang mengambil untung dari lalu lintas web yang dihasilkan oleh mesin pencari Google. Mereka juga mengatakan mengalihkan empat miliar 'click' ke halaman-halaman media Prancis setiap bulan.

Adrian Drury, seorang analis firma riset Ovum Prancis melihat, negara tersebut memiliki rekam jejak untuk membuat ketentuan hukum demi melindungi kepentingan media lokal yang tampak tidak sesuai dengan kebijakan umum di pasar lain.

"Pertanyaannya adalah apakah dengan mengembalikan sebuah hasil pencarian Google telah melanggar hak cipta sebuah situs. Para penerbit harus terus mempertanyakan hal ini, tetapi kesepakatan umum yang telah dicapai sekarang adalah Google tidak melakukan pelanggaran apa pun," kata dia.

Sebelumnya pemerintah Prancis telah mempertimbangkan untuk menerapkan pajak pada pendapatan iklan online tetapi kemudian membatalkan rencana itu, karena khawatir akan mencederai perusahaan-perusahaan lokal kecil dan bukan raksasa-raksasa internet global.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×