kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Klaim Pengangguran Pekerja Kerah Putih Inggris Melonjak 154%


Jumat, 12 Juni 2009 / 15:04 WIB


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Hingga Mei 2009, klaim pengangguran untuk pekerja kerah putih di Inggris mengalami lonjakan tertinggi sebesar 154%. Kondisi tersebut dipicu oleh resesi ekonomi global yang menyebabkan perbankan dan perusahaan jasa lainnya memecat sebagian pekerjanya.

Berdasarkan data dari Local Government Association yang dirilis hari ini, jumlah manager dan kalangan profesional yang mengajukan klaim pengangguran mengalami kenaikan dari 46.700 pada tahun lalu menjadi 118.700.

“Kenaikan tertinggi terjadi di kawasan Selatan Inggris akibat banyaknya manager yang di PHK. Dalam kondisi resesi seperti sekarang, pekerja kerah putih bukan berarti berada dalam posisi aman. Naiknya jumlah yang di PHK memaksa mereka untuk mengajukan tunjangan pencari kerja,” papar Jeremy Beecham, Vice Chairman Local Government Association.

Kondisi ini sebelumnya memang sudah diprediksi oleh Perdana Menteri Gordon Brown. Brown meramalkan, pasar tenaga kerja Inggris akan melempem dan akan menjadi yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Jika menggunakan metode perhitungan dari International Labour Organization, jumlah pengangguran mengalami kenaikan 244.000 dalam tiga bulan yang berakhir Maret. Angka tersebut merupakan peningkatan paling besar sejak 1981 lalu. Para ekonom mengatakan, jumlah pengangguran global yang saat ini mencapai 2,22 juta akan terus melonjak. Hingga berakhirnya resesi, angka pengangguran bisa di atas 3 juta.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×