Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Pembatasan visa
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan "tindakan keras China terhadap tuntutan Asia Tenggara yang telah dihalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai."
AS menuduh China melakukan militerisasi di Laut China Selatan dan mencoba mengintimidasi tetangga negara Asia yang mungkin ingin mengeksploitasi cadangan minyak dan gasnya yang besar. Kapal perang AS telah melewati daerah Laut China Selatan untuk menegaskan kebebasan akses ke perairan internasional, menimbulkan kekhawatiran akan bentrokan.
Seorang juru bicara kedutaan besar China di Washington DC, mengutuk tindakan AS itu sebagai "sangat tidak masuk akal", dan mendesak AS untuk membatalkannya. "(Kepulauan Laut China Selatan) adalah bagian integral dari wilayah China, dan sepenuhnya dibenarkan bagi kami untuk membangun fasilitas dan mengerahkan peralatan pertahanan yang diperlukan di sana," kata juru bicara tersebut.
"Pemerintah China memiliki tekad kuat untuk menjaga kedaulatan dan integritas teritorialnya," terangnya.
Baca juga: Bukan kantor & sekolah, inilah zona penularan COvid-19 tertinggi hasil studi Jerman
Seorang pejabat pertahanan AS, yang berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan kepada Reuters, bahwa China meluncurkan 4 rudal balistik jarak menengah yang menghantam Laut China Selatan antara Pulau Hainan dan Kepulauan Paracel, pada Rabu. Pejabat AS itu menambahkan bahwa penilaian sedang dilakukan untuk menentukan jenis rudal yang diluncurkan oleh China tersebut.
Surat kabar South China Morning Post yang berbasis di Hong Kong mengutip sumber yang dekat dengan militer China mengatakan bahwa China telah meluncurkan 2 rudal, termasuk "pembunuh kapal induk", ke Laut China Selatan pada Rabu pagi dalam sebuah peringatan kepada AS.
China mengeluh bahwa sebelumnya AS telah mengirim pesawat pengintai U-2 ke zona larangan terbang di atas latihan militer tembakan langsung China pada hari Selasa. Pentagon mengatakan penerbangan U-2 yang dilakukan di wilayah Indo-Pasifik sesuai "dalam aturan dan regulasi internasional yang diterima yang mengatur penerbangan pesawat."
Pada Juli, Washington mengatakan pihaknya dapat memberikan sanksi kepada pejabat dan perusahaan China yang terlibat dalam pemaksaan di Laut China Selatan, setelah mengumumkan sikap yang lebih keras yang menolak klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sana sebagai "sepenuhnya melanggar hukum".
China mengklaim hampir semua Laut China Selatan yang berpotensi kaya energi, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian-bagian dari wilayah yang dilalui perdagangan sekitar 3 triliun dollar AS (Rp 44,09 kuadriliun) setiap tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24 Perusahaan Asal China Masuk Daftar Hitam AS sebagai Sanksi Terkait Laut China Selatan",
Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca