kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Koordinasi Dengan Sekutu, AS Bakal Umumkan Sanksi Untuk Rusia Pada Selasa (22/2)


Selasa, 22 Februari 2022 / 10:22 WIB
Koordinasi Dengan Sekutu, AS Bakal Umumkan Sanksi Untuk Rusia Pada Selasa (22/2)
ILUSTRASI. Personel militer dari AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Selasa (22/2).

Mengutip pernyataan Gedung Putih, sanksi tersebut merupakan tanggapan atas keputusan Rusia untuk mengakui dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri.

Pada Senin (21/2), Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dokumen yang mengakui dua wilayah di Ukraina timur yang memisahkan diri sebagai wilayah merdeka.

Selanjutnya, Putin memerintahkan militer Rusia untuk bergerak ke wilayah Luhansk dan Donetsk, yang kini dinyatakan merdeka oleh Rusia. Pengiriman pasukan ini disebut Moskow sebagai operasi penjaga perdamaian.

Baca Juga: Minyak Reli di Tengah Kekhawatiran Konflik atas Ukraina, Brent Sentuh US$ 97,49

"Kami berencana mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia besok sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini. Kami berkoordinasi dengan sekutu dan mitra terkait pengumuman itu," kata juru bicara Gedung Putih, Senin (21/2).

Sejumlah negara telah mengutuk aksi Rusia dan berniat bergabung dengan AS untuk memberikan sanksi. Beberapa negara yang bergabung adalah Inggris, Prancis, Jepang dan Australia.

Walau belum memberikan sanksi, namun Presiden AS Joe Biden sudah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang perdagangan dan investasi antara individu AS dan dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur.




TERBARU

[X]
×