CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.827   12,00   0,08%
  • IDX 7.309   -13,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.117   -3,07   -0,27%
  • LQ45 886   1,94   0,22%
  • ISSI 221   -0,98   -0,44%
  • IDX30 454   1,22   0,27%
  • IDXHIDIV20 546   0,97   0,18%
  • IDX80 128   -0,26   -0,20%
  • IDXV30 137   0,10   0,08%
  • IDXQ30 151   0,09   0,06%

Korea Selatan Akan Beri Subsidi dan Ubah Batas Jam Kerja di Industri Cip


Senin, 11 November 2024 / 18:58 WIB
Korea Selatan Akan Beri Subsidi dan Ubah Batas Jam Kerja di Industri Cip
ILUSTRASI. South Korean President Yoon Suk Yeol attends a press conference at the Presidential Office in Seoul, South Korea, November 7, 2024. REUTERS/Kim Hong-Ji


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Partai berkuasa Korea Selatan mengusulkan undang-undang chip khusus untuk memberikan subsidi kepada produsen chip dan membuat pengecualian dari pembatasan jam kerja nasional. Strategi ini untuk mengatasi potensi risiko dari ancaman Presiden AS yang baru Donald Trump.

Industri semikonduktor sangat penting bagi Korea Selatan. Industri cip menyumbang 16% dari total ekspor tahun lalu.

Minggu lalu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memperingatkan risiko dari ancaman Trump berupa tarif tinggi pada impor China yang dapat mendorong pesaing China untuk memangkas harga ekspor dan melemahkan perusahaan cip Korea di luar negeri. RUU tersebut memerlukan persetujuan dari partai oposisi utama untuk disahkan, muncul saat produsen chip seperti Samsung Electronics yang bersiap menghadapi persaingan yang semakin ketat dari para pesaing di negara-negara seperti China, Taiwan, dan lainnya.

Baca Juga: Patuhi Kebijakan Ekspor AS, TSMC Hentikan Produksi Chip AI untuk Pelanggan China

"RUU ini akan membantu perusahaan Korea Selatan menangkis tantangan karena China, Jepang, Taiwan, dan Amerika Serikat memberikan subsidi kepada produsen di tengah perang dagang semikonduktor antara China dan Amerika Serikat," kata salah satu sponsor RUU tersebut, anggota parlemen Lee Chul-gyu, dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Senin (11/11).

Beberapa karyawan yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan akan diizinkan bekerja lebih lama berdasarkan RUU tersebut. Aturan ini akan mengesampingkan undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi jam kerja mingguan hingga maksimal 52 jam.

Bulan ini, serikat pekerja Samsung menentang langkah tersebut dan mengatakan perusahaan tersebut mencoba menyalahkan undang-undang tersebut atas kegagalan manajemen. 

Bulan lalu, Samsung meminta maaf atas laba yang mengecewakan, karena tertinggal dari para pesaingnya TSMC dan SK Hynix dalam memanfaatkan permintaan chip kecerdasan buatan yang sedang meningkat. Sementara persaingan dari perusahaan China semakin ketat.

Pada Oktober, Trump mengancam akan membatalkan subsidi chip federal untuk TSMC Taiwan, Samsung Korea Selatan, dan SK Hynix, serta perusahaan lainnya, demi tarif impor.

Selanjutnya: Program Subsidi Masih Belum Pasti, Polytron Tetap Genjot Penjualan Motor Listrik

Menarik Dibaca: 20 Poster Hari Kesehatan Nasional 2024, Bisa Diunduh dan Edit Gratis


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×