Sumber: Korea Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mendukung rencana untuk mengungkap informasi pribadi para orang tua yang tidak memenuhi kewajiban untuk menafkahi anak mereka.
Pada pertemuan tingkat menteri hari Kamis (15/10), Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pendidikan Yoo Eun-hae, mengumumkan bahwa kementeriannya akan mengupayakan segala tindakan agar anak-anak dan remaja yang tinggal dengan orang tua tunggal bisa menerima pendidikan dan perawatan yang berkualitas.
Kementerian Pendidikan berencana untuk mengungkapkan daftar mantan pasangan yang tidak membayar tunjangan anak, karena ini bukan hanya masalah keuangan tapi juga terkait kelangsungan hidup anak," ungkap Menteri Yoo seperti dikutip Korea Times.
Baca Juga: Pentagon melihat ancaman serius dari program misil dan rudal terbaru Korea Utara
Sebenarnya, saat ini sudah ada situs yang membocorkan data orang tua yang lalai tidak memberikan nafkah kepada anaknya bernama Bad Fathers.
Melalui situs tersebut, para mantan pasangan 'pelaku' bisa mengunggah informasi identitas seperti nama, alamat, pekerjaan, tanggal lahir, dan bahkan foto untuk diposting di situs yang telah ada sejak Juli 2018 tersebut.
Situs tersebut sempat dianggap bermasalah karena menyebarkan informasi pribadi hingga mencemarkan nama baik para orang tua yang namanya tercantum di dalam situs tersebut.
Untungnya, pada bulan Januari 2020 lalu, pemilik situs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik. Jaksa sempat mengatakan bahwa informasi yang ada bisa merusak reputasi orang-orang yang ada di sana.
Baca Juga: Komentar leader grup BTS soal Perang Korea menuai kritik fans China
Tetapi keputusan akhir mencatat bahwa pengoperasian situs tersebut memang berkontribusi pada kepentingan publik karena akhirnya memberi perhatian lebih kepada para orang tua tunggal yang kesulitan mengurus anak-anak mereka.
Melihat dampak positif dari situs semacam itu, pemerintah Korea Selatan mulai mempertimbangkan rencana pembuatan situs serupa yang juga akan mengungkapkan daftar orang tua yang tidak menafkahi anaknya.
Korea Times mengabarkan bahwa pemerintah berencana untuk mengubah Undang-Undang Pelaksanaan Tunjangan Anak untuk mengawasi orang tuan tanpa hak asuh yang lalai dalam memberikan nafkah.
Di dunia, ada 14 negara yang secara pidana memberikan hukuman para orang tua yang dengan sengaja tidak membayar tunjangan anak setelah bercerai. Beberapa negara di antaranya adalah AS, Australia, Belgia, Denmark, Prancis, dan Jerman.
Selain itu, negara lain seperti Selandia Baru dan Australia juga melarang orang tua yang tidak membayar untuk meninggalkan negaranya. Sementara di AS, Inggris, dan Kanada, orang tua yang lalai akan dikenai penangguhan SIM.
Di Korea Selatan sendiri, sekarang dimungkinkan untuk menangguhkan SIM orang tua yang tidak memberikan nafkah pada anaknya setelah bercerai.