kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Korea Utara: Hong Kong bagian yang tak terpisahkan dari China


Selasa, 16 Juni 2020 / 21:24 WIB
Korea Utara: Hong Kong bagian yang tak terpisahkan dari China
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa antipemerintah bentrok dengan polisi saat aksi protes pada waktu jam makan siang, ketika pembacaan kedua dari UU Lagu Kebangsaan yang kontroversial berlangsung, di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Tidak ada reaksi langsung oleh delegasi China dalam forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.

Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong tidak akan berlaku surut, seorang pejabat senior China mengatakan pada Senin (15/6), menjabat pertanyaan kunci dari penduduk Hong Kong serta diplomat dan investor asing.

Beijing bulan lalu bergerak untuk secara langsung memberlakukan undang-undang tersebut dalam upaya untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan campur tangan asing di Hong Kong.

Baca Juga: China marah besar lihat Menlu AS, Presiden Taiwan dan aktivis Hong Kong duduk bareng

Protes yang sering berakhir dengan kekerasan mengguncang Hong Kong selama berbulan-bulan kerusuhan anti-Cina pada tahun lalu, dengan pengunjuk rasa yang marah melihat campur tangan penguasa Partai Komunis di Beijing dalam urusan Hong Kong.

China berulang kali menyangkal campur tangan dan menyalahkan Inggris dan Amerika Serikat karena mengobarkan masalah di Hong Kong.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×