kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korea Utara: Hong Kong bagian yang tak terpisahkan dari China


Selasa, 16 Juni 2020 / 21:24 WIB
Korea Utara: Hong Kong bagian yang tak terpisahkan dari China
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa antipemerintah bentrok dengan polisi saat aksi protes pada waktu jam makan siang, ketika pembacaan kedua dari UU Lagu Kebangsaan yang kontroversial berlangsung, di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara menyuarakan keprihatinan atas upaya negara-negara tertentu yang menggunakan masalah terkait Hong Kong untuk mencampuri urusan dalam negeri China. 

"Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan di mana kedaulatan China dilaksanakan dan konstitusinya diterapkan," kata Pang Kwang Hyok, Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (16/6), seperti dikutip Reuters.

Pernyataan Pang itu menimpali Inggris yang mengatakan, rencana China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan merusak otonomi di bekas jajahan negeri Ratu Elizabeth II itu serta bisa mengancam hak dan kebebasannya.

Baca Juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa Musuh Rakyat

Inggris mengembalikan Hong Kong ke Pemerintahan Cina pada 1997 silam dengan jaminan kebebasan, seperti peradilan yang independen dan hak untuk protes, selama 50 tahun.

"Pemberlakuan hukum yang diusulkan terletak dalam konflik langsung dengan kewajiban internasional China di bawah Deklarasi Bersama, sebuah perjanjian yang disepakati oleh Inggris dan China dan terdaftar di PBB," ujar Julian Braithwaite, Duta Besar Inggris untuk PBB, seperti dilansir Reuters.

Inggris mendesak China untuk terlibat dengan orang-orang, lembaga, dan peradilan Hong Kong untuk "memastikan Tiongkok mempertahankan otonomi dan hak serta kebebasan tingkat tinggi di pusat keuangan Asia itu".

Baca Juga: Balas Inggris, Hong Kong: Spekulasi yang mengkhawatirkan dan keliru

Tidak ada reaksi langsung oleh delegasi China dalam forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.

Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong tidak akan berlaku surut, seorang pejabat senior China mengatakan pada Senin (15/6), menjabat pertanyaan kunci dari penduduk Hong Kong serta diplomat dan investor asing.

Beijing bulan lalu bergerak untuk secara langsung memberlakukan undang-undang tersebut dalam upaya untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan campur tangan asing di Hong Kong.

Baca Juga: China marah besar lihat Menlu AS, Presiden Taiwan dan aktivis Hong Kong duduk bareng

Protes yang sering berakhir dengan kekerasan mengguncang Hong Kong selama berbulan-bulan kerusuhan anti-Cina pada tahun lalu, dengan pengunjuk rasa yang marah melihat campur tangan penguasa Partai Komunis di Beijing dalam urusan Hong Kong.

China berulang kali menyangkal campur tangan dan menyalahkan Inggris dan Amerika Serikat karena mengobarkan masalah di Hong Kong.




TERBARU

[X]
×