kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Balas Inggris, Hong Kong: Spekulasi yang mengkhawatirkan dan keliru


Jumat, 12 Juni 2020 / 15:47 WIB
Balas Inggris, Hong Kong: Spekulasi yang mengkhawatirkan dan keliru
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa antipemerintah bentrok dengan polisi saat aksi protes ketika pembacaan kedua dari UU Lagu Kebangsaan kontroversial berlangsung di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). REUTERS/Tyrone Siu


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong membalas langkah Inggris mengkritik langkah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di pusat keuangan global itu, dengan mengatakan, itu "tidak akurat dan bias".

Pemerintah Inggris menyatakan, Undang-Undang Keamanan Nasional jelas merupakan pelanggaran terhadap kewajiban internasional China dan formula "satu negara, dua sistem" yang telah mengatur Hong Kong sejak 1997.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebutkan, solusi untuk protes selama setahun di Hong Kong, yang kerap berakhir bentrokan antara demonstran dan polisi, harus datang dari dalam kota itu, bukan dari Beijing.

Baca Juga: Hong Kong: Campur tangan AS dan Taiwan kipasi api protes di Hong Kong

Pemerintah Hong Kong mengatakan, dengan tegas menentang "pernyataan yang tidak akurat dan bias atas hukum keamanan nasional dan otonomi tingkat tinggi (di Hong Kong)."

Pemerintah Hong Kong dan China menegaskan, undang-undang itu hanya membidik sejumlah kecil "pembuat onar" yang mengancam keamanan nasional dan tidak akan mengekang kebebasan atau melukai investor.

"Tuduhan apa pun bahwa undang-undang itu akan merusak kebebasan rakyat Hong Kong dan satu negara, dua sistem tidak lebih dari spekulasi yang mengkhawatirkan dan keliru," kata Pemerintah Hong Kong dalam pernyataan, Jumat (12/6), seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Inggris peringatkan China: Masih ada waktu untuk mundur dari UU Keamanan Hong Kong

Menurut Pemerintah Hong Kong, Undang-Undang Keamanan Nasional merupakan wewenang Beijing, dan beleid itu akan membantu melindungi hak-hak rakyat Hong Kong dengan lebih baik sambil memulihkan stabilitas.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×