kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kris Wiluan taipan Indonesia terancam 7 tahun penjara di Singapura


Kamis, 06 Agustus 2020 / 22:12 WIB
Kris Wiluan taipan Indonesia terancam 7 tahun penjara di Singapura
Kris Taenar Wiluan - Presiden Direktur PT Citra Tubindo Tbk di Batam (8/2/2010).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Kemudian Ho yang diwakili oleh Chia Kok Seng dari kantor hukum KSCGP Juris, uang jaminannya 70.000 dollar Singapura. Keduanya harus menyerahkan paspor mereka. Dalam keterangannya ke Straits Times pada Rabu (5/8/2020) Kris Wiluan berkata, "Pembelian saham KS Energy saya dilakukan dengan transparansi tertinggi."

"Karena saham itu undervalued, maksud saya untuk membantu pemegang saham publik lebih kecil yang sudah membeli saham KS dengan dana pribadi mereka."

"Saya belum menjual saham yang dibeli dan belum mendapat untung dari transaksi-transaksi ini."

 "Semua pembelian saham saya di KS Energy dibeberkan pada saat transaksi dan diumumkan secara publik ke SGX (Singapore Exchange)."

Baca Juga: Ini incaran pengusaha lokal atas proyek migas

"Saya tidak pernah bermaksud membuat transaksi perdagangan yang salah atau kecurangan pasar, dan selalu mematuhi aturan hukum." "Saya sangat kecewa dengan tuduhan ini."

Pada 2017 Kris Wiluan dan anaknya, Richard James Wiluan, diinterogasi oleh Departemen Urusan Komersial Singapura (CAD) tentang potensi pelanggaran Pasa 197 SFA. Saat itu Wiluan senior membayar uang jaminan polisi dan dibebaskan setelah interogasi, sedangkan putranya dibebaskan tanpa uang jaminan. (Aditya Jaya Iswara)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manipulasi Saham di Singapura, Kris Wiluan Eks Orang Terkaya RI Terancam Penjara 7 Tahun"




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×