Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan
LONDON. PricewaterhouseCoopers (PWC), kurator Lehman Brother International di Eropa (LBIE), mengajukan skema pengembalian aset secara langsung ke para kreditor. Skema ini sebetulnya sudah pernah diajukan PWC.
Namun, skema itu ditolak Pengadilan Inggris, Agustus lalu. PWC yang menilai skema itu memiliki keunggulan berupa proses pengambilan keputusan yang cepat, lantas mengajukan banding atas penolakan pengadilan.
Sembari menunggu proses banding dimulai, 26 Oktober mendatang, PWC kembali mengajukan rencana percepatan pengembalian hak para kreditur LBIE, termasuk para pengelola hedge fund. PWC berharap proses banding di pengadilan tidak menghambat pengembalian aset ke para kliennya.
Dalam skema yang disebut PWC sebagai kesepakatan kontraktual itu, pengurus LBIE akan membagikan semacam kuesioner ke seluruh kreditur pada November mendatang. Jika kebanyakan kreditur menyetujui solusi tersebut, maka PWC akan mendistribusikan aset sesuai dengan rencana yang disepakati.
PWC memberi tenggat waktu 31 Januari 2010 ke para kreditur LBIE untuk mengajukan klaim. Setelah tanggal itu terlewati, PWC mendapatkan hak menyalurkan dana, sesuai hitungan mereka. Eksekusi keputusan akan didasarkan atas kesepakatan dengan kreditur, atau berdasarkan ketentuan pengadilan.
PWC belum mengungkapkan lebih jauh mengenai rencana mereka selanjutnya. Mereka masih berharap, pengadilan tinggi mengabulkan banding mereka, hingga skema awal bisa dijalankan.
Steven Pearson, partner PWC, menargetkan usulan mereka mendapat dukungan dari 90% kreditor LBIE. Berbekal dukungan itu, Tony Lomas, pejabat tinggi Administrator PWC, berharap, skema pengembalian aset yang mereka susun tidak akan dipermasalahkan pengadilan.
LBIE yang merupakan unit bisnis Lehman Brothers di Eropa, mengelola aset senilai sekitar US$ 41 miliar, ketika jatuh bangkrut. Setelah dinyatakan pailit, aset-aset LBIE diserahkan ke PWC sebagai administrator.
Bulan lalu, PWC mengaku telah, menagih aset senilai US$ 13 miliar dari debitur LBIE. Total aset LBIE yang berada di bawah pengawasan PWC senilai US$ 9,9 miliar. Sebagian besar aset berbentuk surat berharga.













