Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi membuka pendaftaran untuk mengisi posisi Wakil Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025–2030.
Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati melalui pernyataan pers Senin (28/4) menyampaikan, pansel telah dibentuk sejak 17 April 2025. Anggota pansel lainnya terdiri atas Thomas Djiwandono perwakilan Kementerian Keuangan, Aida Budiman ex officio Bank Indonesia, Dian Ediana Rae mewakili atau ex officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fauzi Ichsan yang mewakili komunitas perbankan, dan Rizal Bambang Prasetijo perwakilan dari industri asuransi.
Pansel bertugas menyusun jadwal seleksi, mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan calon, melakukan seleksi administrasi, serta seleksi kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS. Setelah proses seleksi selesai, pansel wajib menyampaikan paling sedikit tiga nama calon untuk setiap posisi kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan memilih dan meneruskan minimal dua nama untuk tiap posisi kepada DPR RI.
Baca Juga: Bos LPS Pastikan Dana Nasabah Tak Terganggu karena Penggabungan BUMN ke Danantara
Dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak menerima nama calon dari Presiden, DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasil dari uji tersebut kemudian dikembalikan kepada Presiden untuk penetapan akhir.
Proses seleksi memiliki batas waktu maksimal 20 hari kerja sejak pembentukan pansel. Saat ini, pansel telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi calon Wakil Ketua merangkap anggota DK LPS.
Persyaratan Calon Peserta:
-
Warga Negara Indonesia
-
Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik
-
Cakap melakukan perbuatan hukum
-
Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
-
Sehat jasmani
-
Berusia paling tinggi 65 tahun saat ditetapkan Presiden
-
Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana lima tahun atau lebih
-
Tidak menjabat sebagai konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank/perusahaan asuransi
-
Bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan
-
Tidak pernah dinyatakan tercela di bidang perbankan atau jasa keuangan
Seleksi akan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kelayakan serta kepatutan.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 29 April 2025 hingga 6 Mei 2025.
Pansel berharap dapat menemukan calon terbaik yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab besar, yaitu mengelola program penjaminan simpanan di sektor perbankan dan asuransi nasional.