kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.241   18,00   0,11%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Maaf, meski ukir prestasi luar biasa, anggota BTS tetap kena wajib militer


Kamis, 08 Oktober 2020 / 23:30 WIB
Maaf, meski ukir prestasi luar biasa, anggota BTS tetap kena wajib militer


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: S.S. Kurniawan

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat, berusia antara 18 dan 28 tahun, wajib bertugas di militer selama sekitar dua tahun untuk pesiapan pertahanan melawan Korea Utara.

Sejauh ini, tidak ada selebritas terkemuka Korea Selatan yang bebas dari wajib militer.

Secara hukum, militer menawarkan perlakuan khusus, seperti pengecualian atau penangguhan, kepada atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik atas peran mereka dalam meningkatkan reputasi Korea Selatan di luar negeri negara.

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan, BTS telah menorehkan "babak baru dalam sejarah K-pop", dengan menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100. 

Baca Juga: Dynamite BTS puncaki Billboard, bisa beri efek ekonomi Rp 21 triliun

Ini untuk pertama kalinya artis Korea Selatan ada di puncak tangga lagu Billboard Hot 100. 

"Sungguh luar biasa. Ini adalah prestasi luar biasa yang semakin meningkatkan kebanggaan K-pop," kata Moon di akun media sosialnya, 1 September lalu, seperti dilansir Yonhap.

Lebih bermakna lagi, boy band beranggotakan tujuh orang itu mengukir prestasi dengan lagu Dynamite. Lagu ini berisi pesan harapan dan penghiburan bagi orang-orang di dunia yang menderita di tengah pandemi COVID-19, menurut Presiden Korea Selatan.

Selanjutnya: 7 Anggota BTS bakal jadi multijutawan, ini penyebabnya




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×