Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih untuk mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk memulai proses Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya.
Meski sang wakil presiden sudah mengatakan bahwa dia tidak akan melakukannya.
Untuk memohon Amandemen ke-25, Pence dan mayoritas Kabinet Trump harus menyatakan bahwa Trump tidak dapat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Pejabat AS ke Taiwan lagi, Amerika Serikat vs China bakal geger lagi
Pence menolak tindakan itu pada Selasa pagi waktu setempat.
DPR diperkirakan akan memberikan suara pada Rabu untuk memakzulkan Trump dengan tuduhan bahwa dia menghasut pemberontakan terhadap pemerintah AS.
Sebelumnya upaya Partai Demokrat untuk menggulingkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dari jabatannya tengah mendapatkan momentum, ketika beberapa anggota Partai Republik mulai mendukung Demokrat.
Pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy selaku sekutu Trump yang mengatakan dia menentang pemakzulan, dilaporkan telah memutuskan tidak akan meminta anggota dari partainya untuk menentang tindakan pemakzulan tersebut.
Baca Juga: Segera voting di DPR, Partai Republik mulai mendukung pemakzulan Trump
Sementara pemimpin Senat Mitch McConnell telah mengatakan kepada orang kepercayaan bahwa dia senang Demokrat ingin mendakwa presiden. Sebab dia yakin itu akan membantu menyingkirkan Trump dari Partai Republik.