kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Malaysia batal jatuhi hukuman cambuk ke pengungsi Rohingya, ini alasannya


Rabu, 22 Juli 2020 / 15:48 WIB
Malaysia batal jatuhi hukuman cambuk ke pengungsi Rohingya, ini alasannya
ILUSTRASI. Tentara Angkatan Laut Malaysia menahan sebuah perahu berisikan pengungsi Rohingya di perairan sekitar Pulau Langkawi.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

Hukuman bagi para pengungsi ilegal ini akan resmi berakhir pada 27 Juli mendatang. Setelah itu, pengadilan akan membebaskan mereka dan menyerahkannya ke UNHCR.

Saat hukuman ini dijatuhkan, banyak aktivis HAM di Malaysia yang melontarkan protes keras kepada pengadilan. Apalagi, ada 6 orang di antara pengungsi Rohingya yang masih tergolong di bawah umur.

"Semua pengungsi anak-anak memiliki hak untuk merasa aman, mendapat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Namun, saat ini mereka tidak mendapatkan hak yang semestinya," ungkap Shaheen Chughtai, Direktur Advokasi Regional Asia Save the Children.

Sudah sejak lama Malaysia menjadi tujuan favorit para pengungsi Rohingya yang selama puluhan tahun mendapat diskriminasi di Myanmar. Mayoritas pengungsi yang beragama Islam merasa bisa mendapat bantuan yang layak dari Malaysia yang memang merupakan negara mayoritas berpenduduk Islam.

Baca Juga: Masjidil Haram akan tetap ditutup selama Idul Adha, kecuali bagi jamaah Haji



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×