kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Malaysia batal jatuhi hukuman cambuk ke pengungsi Rohingya, ini alasannya


Rabu, 22 Juli 2020 / 15:48 WIB
ILUSTRASI. Tentara Angkatan Laut Malaysia menahan sebuah perahu berisikan pengungsi Rohingya di perairan sekitar Pulau Langkawi.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

Hukuman bagi para pengungsi ilegal ini akan resmi berakhir pada 27 Juli mendatang. Setelah itu, pengadilan akan membebaskan mereka dan menyerahkannya ke UNHCR.

Saat hukuman ini dijatuhkan, banyak aktivis HAM di Malaysia yang melontarkan protes keras kepada pengadilan. Apalagi, ada 6 orang di antara pengungsi Rohingya yang masih tergolong di bawah umur.

"Semua pengungsi anak-anak memiliki hak untuk merasa aman, mendapat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Namun, saat ini mereka tidak mendapatkan hak yang semestinya," ungkap Shaheen Chughtai, Direktur Advokasi Regional Asia Save the Children.

Sudah sejak lama Malaysia menjadi tujuan favorit para pengungsi Rohingya yang selama puluhan tahun mendapat diskriminasi di Myanmar. Mayoritas pengungsi yang beragama Islam merasa bisa mendapat bantuan yang layak dari Malaysia yang memang merupakan negara mayoritas berpenduduk Islam.

Baca Juga: Masjidil Haram akan tetap ditutup selama Idul Adha, kecuali bagi jamaah Haji




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×