Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
Hukuman bagi para pengungsi ilegal ini akan resmi berakhir pada 27 Juli mendatang. Setelah itu, pengadilan akan membebaskan mereka dan menyerahkannya ke UNHCR.
Saat hukuman ini dijatuhkan, banyak aktivis HAM di Malaysia yang melontarkan protes keras kepada pengadilan. Apalagi, ada 6 orang di antara pengungsi Rohingya yang masih tergolong di bawah umur.
"Semua pengungsi anak-anak memiliki hak untuk merasa aman, mendapat pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Namun, saat ini mereka tidak mendapatkan hak yang semestinya," ungkap Shaheen Chughtai, Direktur Advokasi Regional Asia Save the Children.
Sudah sejak lama Malaysia menjadi tujuan favorit para pengungsi Rohingya yang selama puluhan tahun mendapat diskriminasi di Myanmar. Mayoritas pengungsi yang beragama Islam merasa bisa mendapat bantuan yang layak dari Malaysia yang memang merupakan negara mayoritas berpenduduk Islam.
Baca Juga: Masjidil Haram akan tetap ditutup selama Idul Adha, kecuali bagi jamaah Haji